0
News
    Home Berita Featured Spesial Sulawesi Selatan

    Rawan Diserobot, 26.000 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifkat - Merdeka

    28 min read

     

    Rawan Diserobot, 26.000 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifkat

    Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pihaknya mencatat sekitar 29.000 bidang tanah dengan berbagai persoalan.

    Rawan Diserobot, 26.000 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifkat (merdeka.com)

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) adanya aset 26.000 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/4).

    Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto mengaku menemukan adanya 26.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Ia mengingatkan ketiadaan sertifikat merupakan awal lenyapnya aset milik pemerintah.

    "Kenapa kami selama enam tahun terus mendorong dan tidak bosan-bosannya, itu awal dari hilangnya tanah itu dari negara. Jadi bahasanya bukan menyelamatkan, tapi mengamankan aset tanah pemerintah daerah," kata Edi.

    Edi menjelaskan, program sertifikasi massal merupakan kolaborasi tiga pihak, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah. Bagi BPN, ini menjadi bagian dari Reforma Agraria.

    "Bagi KPK, ini adalah upaya pencegahan korupsi. Adapun pemerintah daerah akan memperoleh keuntungan langsung, mulai dari pengamanan aset hingga potensi pendapatan dari pemanfaatan dan retribusi tanah yang telah jelas statusnya," ucapnya

    29.000 Bidang Tanah Bermasalah

    Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pihaknya mencatat sekitar 29.000 bidang tanah dengan berbagai persoalan, termasuk tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak terpakai dan tanah perorangan.

    Ia mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) segera menyusun rekomendasi kepemilikan aset agar bisa ditindaklanjuti penerbitan sertifikatnya oleh Kementerian ATR.

    "Ini juga terkait 70 persen potensi pendapatan daerah yang bisa menjadi objek pendapatan tambahan, termasuk di daerah-daerah strategis. Harus ada agresivitas dari pada daerah. Kalau tidak agresif, tidak mungkin teman-teman BPN dapat data," ujar Andi Sudirman.

    Sengketa dengan Pihak Ketiga

    Ia mengakui sejumlah kendala seperti sengketa dengan pihak ketiga, aset dalam status gugatan, dan dokumen yang belum lengkap akibat pengalihan kewenangan. Namun dengan pendampingan KPK dan ATR/BPN, ia optimistis target sertifikasi dapat tercapai.

    Staf Ahli Menteri ATR/BPN Andi Tenri Abeng menambahkan, Sulsel dipilih sebagai proyek percontohan karena komitmen kepala daerahnya dalam menangani persoalan pertanahan. “Kami sangat senang dan berharap kegiatan ini bisa diimplementasikan sampai ke daerah,” pungkasnya.

    Qodari "Mr.Q" Penggagas Jokowi 3 Periode, Tiga Kali Bolak-balik Dilantik Prabowo di Istana

    Sorot
    {{caption}}
    {{caption}}
    {{caption}}
    {{caption}}
    {{caption}}
    {{caption}}
    Topik Terkait
    {{caption}}

    Ribuan Hektare Sawah Dipulihkan, Jamin Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

    Berdasarkan data Satgas PRR 24 April 2026, tercatat dari total 42.702 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi sawah di tiga provinsi terdampak.

    {{caption}}

    Nusron Wahid: 64,4 Ribu Hektare Lahan Sawit Bermasalah, Masuk Kawasan Hutan

    Nusron mengatakan, terdapat 64 entitas usaha perkebunan kelapa sawit masuk ke kawasan hutan.

    {{caption}}

    Fakta Mengejutkan: 9.205 Hektare Lahan Sawit Masyarakat Dharmasraya Ternyata Berada di Kawasan Hutan!

    Ribuan hektare lahan sawit di Dharmasraya ternyata masuk kawasan hutan. Bagaimana nasib Lahan Sawit Dharmasraya ini ke depan? Simak selengkapnya!

    {{caption}}

    Menteri Nusron Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Tanah Bersertifikat: Kesalahan Kebijakan Masa Lampau

    Menurut Nusron, 70,4 juta hektare lahan Area Penggunaan Lain di bawah naungan ATR/BPN. Dari angka tersebut, 55,9 juta hektare sudah terpetakan dan bersertifikat

    {{caption}}

    Curhat Puluhan Transmigran Korban Erupsi Gunung Merapi di Konawe Selatan, Lahan Diserobot Perusahaan Sawit

    Kondisi ini disampaikan para transmigran asal Sleman kepada nggota Komisi XII DPR RI dari DIY, Totok Daryanto

    {{caption}}

    Nusron Ungkap 6,4 Juta Hektare Tanah di Indonesia Bermasalah

    Hampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.

    {{caption}}

    VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah

    Hadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.

    {{caption}}

    Kantah Serang Serahkan 130 Sertifikat PTSL 2026, Pacu Target 9.000 Bidang Selesai Semester I

    Kantor Pertanahan Kabupaten Serang telah menyerahkan 130 sertifikat perdana program PTSL 2026 kepada masyarakat Desa Labuan, menandai dimulainya upaya mencapai target 9.000 bidang pada semester pertama tahun ini.

    {{caption}}

    Penyelesaian SHM Transmigran Kalsel: Kementerian Transmigrasi Pastikan Hak Masyarakat Dipulihkan

    Penyelesaian masalah ini akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, mediasi di lapangan, serta langkah administratif yang cepat.

    {{caption}}

    PTSL Temanggung 2026: Kantor Pertanahan Targetkan 500 Hektare Tanah Terpetakan

    Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung bersiap mencapai target ambisius pemetaan 500 hektare bidang tanah dan penerbitan 10.998 sertifikat melalui program PTSL Temanggung 2026, memastikan tertib administrasi pertanahan. Simak strategi pelaksanaannya!

    {{caption}}

    BPN NTT Targetkan 15.800 Sertifikat Redistribusi Tanah pada 2026, Perkuat Reforma Agraria

    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT menargetkan penerbitan 15.800 sertifikat Redistribusi Tanah pada 2026, sebuah langkah strategis untuk memperkuat reforma agraria dan kepastian hukum tanah bagi masyarakat.

    {{caption}}

    Seskab Teddy Terima Menteri ATR Nusron Wahid, Fokus Sertifikat Tanah Korban Bencana dan Penertiban HGU

    Pertemuan kedua pejabat negara itu membahas sejumlah isu strategis, terutama di bidang agraria dan tata ruang.

    {{caption}}

    Waspada Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis dari Kementerian ATR Disalahgunakan untuk Penipuan, Ketahui Modus Operasinya

    Warga diminta untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk hoaks mengenai pendaftaran sertifikat tanah secara gratis.

    {{caption}}
    Komentar
    Additional JS