Terungkapnya kekerasan di 'daycare' Little Aresha, 53 anak jadi korban - CNA
Terungkapnya kekerasan di 'daycare' Little Aresha, 53 anak jadi korban
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terkuak setelah seorang mantan karyawan angkat suara. Sebanyak 53 anak usia di bawah 2 tahun dilaporkan menjadi korban dan 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mencakup tindakan diskriminatif, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak, kata Kapolresta Yogyakarta Eva Guna Pandia dalam pernyataannya, Minggu (26/4).
"Pasalnya terkait tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," kata Eva seperti diberitakan Kompas.com.
Kasus ini terungkap setelah seorang mantan pengasuh yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan dugaan kekerasan yang ia saksikan.
“Pelapor melihat kejadian-kejadian kekerasan di sana, kemudian pelapor memantapkan diri untuk resign sambil berusaha mengumpulkan bukti dan akhirnya lapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, seperti dikutip KR Jogja.
Laporan tersebut disampaikan pada Senin lalu (20/4) dan kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Polisi menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4). Sekitar 30 orang diamankan untuk diperiksa, mulai dari pengasuh hingga pengelola yayasan.
PERLAKUAN TIDAK MANUSIAWI
Kasatreskrim Polres Yogyakarta Rizki Adrian mengatakan, pihaknya menemukan bukti perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.
“Tindakan itu, di antaranya, ada anak-anak yang diikat kakinya, tangannya diikat, dan beberapa dari anak di sana mengalami luka-luka,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.
Indikasi kekerasan terlihat dari pola luka serupa pada sejumlah anak. Luka yang ditemukan antara lain melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di punggung dan bibir.
Ia juga mengungkap kondisi tempat yang tidak layak. “Ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” katanya.
Menurut Rizki, anak-anak tersebut diduga mengalami penelantaran berat, termasuk tetap dibiarkan meski dalam kondisi sakit. Ia menambahkan, dugaan kekerasan ini kemungkinan telah berlangsung selama satu tahun, meski masih didalami.
Dari total 103 anak yang tercatat di daycare itu, setidaknya 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan, itu berbeda-beda. Tapi, kalau jumlah semua kami lihat itu 103 (anak). Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak," tegas Adrian.
Selain luka fisik, sejumlah anak dilaporkan mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia. Kondisi ini diduga berkaitan dengan lingkungan dan pola pengasuhan, namun belum dipastikan secara medis sebagai penyebab langsungnya.
Salah satu orangtua korban, Noorman Windarto, mengungkap adanya kesamaan luka pada anak-anak.
“Dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orangtua lain yang anaknya dititipkan di sana, jadi kita tahu bahwa ternyata lukanya sama,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyebut pihak daycare kerap membantah dengan alasan luka berasal dari rumah. “Jadi, mereka bilang ini luka dari rumah ya, bun,” katanya menirukan penjelasan pengelola.
Para orangtua meminta kasus ini diusut tuntas. Mereka berharap pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
DIY TIDAK MENOLERANSI KEKERASAN
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan tidak akan menoleransi kekerasan terhadap anak.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi,” kata Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi, kepada Antara.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyiapkan langkah pendampingan bagi korban. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan, tim khusus akan dibentuk untuk memberikan dukungan psikologis.
“Karena anak-anak yang sekarang ini dirasakan ada beberapa anak dengan tanda-tanda yang kurang sehat secara psikologis, sehingga kami sudah diskusi dengan KPAI, dengan dinas segera setelah ini langsung rapat untuk membentuk tim pendampingan,” kata Hasto.
Tim tersebut akan melibatkan psikolog anak, ahli tumbuh kembang, ahli gizi, serta tenaga terkait lainnya. Pendampingan juga disiapkan bagi orang tua yang mengalami tekanan psikologis.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.