0
News
    Home Bekasi Berita Featured KA Argo Bromo Anggrek Kecelakaan Kereta Kemenhub KRL Lintas Peristiwa Spesial

    Usai kecelakaan KRL di Bekasi, Kemenhub bentuk tim khusus periksa taksi Green SM - CNA

    6 min read

     

    Usai kecelakaan KRL di Bekasi, Kemenhub bentuk tim khusus periksa taksi Green SM

    Iklan

    Indonesia

    Investigasi mencakup aspek perizinan, standar keselamatan, hingga operasional perusahaan. Sementara proses audit dan potensi sanksi masih menunggu hasil pendalaman.

    Taksi Green SM atau Xanh SM model Vin Fast melaju di jalanan Jakarta. (Foto: iStock/Mawaddah Fauziah)

    JAKARTA: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membentuk tim khusus untuk menyelidiki keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan antara KRL tujuan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, investigasi ini mencakup berbagai aspek penting terkait operasional perusahaan.

    "Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," kata Aan, dikutip dari Kompas.

    "Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan," lanjutnya.

    Selain membentuk tim investigasi, Aan juga memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM ke Kantor Pusat Kemenhub pada Selasa (28/4) untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

    Berdasarkan data dari aplikasi Siprajab (Sistem Perizinan Angkutan Jalan, portal yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub), kendaraan taksi yang terlibat dalam insiden tersebut memiliki nomor polisi B 2864 SBX.

    Kendaraan itu tercatat resmi terdaftar dan memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026, serta beroperasi sebagai taksi reguler di wilayah Jabodetabek. Perusahaan Green SM juga telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun.

    "Namun, Kemenhub tetap melakukan pendalaman guna memastikan seluruh ketentuan telah dipatuhi oleh operator. Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum," jelas Aan.

    "Jadi, kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan," lanjutnya.

    Kemenhub juga membuka kemungkinan adanya sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018.

    "Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada," kata Aan.

    "Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya, hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," tegas dia.

    Sanksi yang dimaksud dapat berupa surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional, bergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.

    Taksi Green SM atau Xanh SM dengan model Vin Fast. (Foto: iStock/MDV Edwards)

    Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa evaluasi terhadap Green SM merupakan bagian dari langkah menyeluruh pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya perkeretaapian.

    "Dalam hal ini Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Daratnya telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green," kata Teddy, dikutip dari Antara.

    Kecelakaan kereta bermula dari taksi listrik Green SM yang mogok di perlintasan sebidang liar JPL 85 dan kemudian tertemper (tertabrak) KRL tujuan Jakarta yang melintas.

    Gangguan tersebut membuat KRL lain tujuan Cikarang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, hingga akhirnya KA Argo Bromo Anggrek tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang rangkaian KRL.

    Tabrakan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah, di mana lokomotif KA Argo Bromo bahkan masuk ke dalam gerbong belakang KRL. Gerbong khusus perempuan menjadi bagian yang mengalami kerusakan paling serius.

    Sejumlah penumpang dilaporkan kesulitan keluar karena akses evakuasi terhalang besi dan bangku yang rusak. Kepanikan juga terjadi di dalam kereta maupun di peron stasiun. Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 15 orang.

    Menanggapi insiden tersebut, pihak Green SM menyatakan telah berkoordinasi dengan otoritas terkait dan mendukung proses investigasi.

    "Kami telah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang serta mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung," kata manajemen Green SM.

    "Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi melalui sistem operasional, pengawasan, serta peningkatan layanan secara berkelanjutan," lanjut pernyataan tersebut.

    Namun, di tengah proses investigasi, respons Green SM di media sosial ikut memicu reaksi publik. Dalam unggahan awal di akun Instagram resminya, perusahaan tidak langsung menyampaikan permintaan maaf maupun belasungkawa, bahkan menutup kolom komentar.

    Langkah tersebut memicu kritik dari netizen yang menilai respons perusahaan nirempati dan terkesan "dingin" terhadap korban kecelakaan.

    Beberapa jam kemudian, Green SM baru menyampaikan pernyataan duka. "Kami menyampaikan duka mendalam serta belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terdekat dari para korban. Kami menaruh perhatian atas insiden ini dan berharap seluruh pihak yang terlibat segera pulih serta berada dalam kondisi aman," ujar manajemen Green SM.

    Dalam unggahan lanjutan, kolom komentar dibuka, namun dengan pembatasan interaksi. Green SM juga menegaskan bahwa insiden masih dalam tahap investigasi dan belum ada kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

    Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

    Source: Others/ps(ar)

    Komentar
    Additional JS