Wakil Ketua Komisi X Minta Dosen Penasihat Daycare Little Aresha di Yogyakarta Dinonaktifkan - Kompas TV
Wakil Ketua Komisi X Minta Dosen Penasihat Daycare Little Aresha di Yogyakarta Dinonaktifkan
Kompas.tv - 30 April 2026, 15:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta dosen penasihat tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresha di Yogyakarta berinisial CD dinonaktifkan.
Seperti diketahui, Daycare Little Aresha sebelumnya diduga melakukan kekerasan dan penelantaran terhadap sejumlah anak.
"Hukuman, terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh, bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham. Apalagi seorang dosen dan aparat penegak hukum yang seharusnya lebih memahami aturan," katanya, Kamis (30/4/2026), dilansir dari laman resmi DPR.
Esti juga mendorong penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha tidak hanya berhenti di proses hukum, tetapi juga memastikan pemulihan korban secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus ini menjadi indikator bahwa sistem perlindungan anak di sektor layanan pengasuhan belum maksimal.
Ia mengatakan korban dalam kasus ini mengalami kekerasan fisik maupun mental yang cukup serius hingga berdampak pada tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Kemendukbangga Buka Layanan Aduan Daycare Bermasalah, Bisa lewat Kader PKK atau Bidan
Ia menyebut sejumlah orang tua korban menyampaikan langsung kondisi anak-anaknya kepadanya, yang dilaporkan mengalami sejumlah gangguan kesehatan dan keterlambatan tumbuh kembang.
"Kondisi ini diduga akibat selama berada di daycare anak-anak tidak mendapatkan asupan gizi yang memadai, mengalami dehidrasi, serta ditempatkan di ruang yang lembab, sempit, dan tidak layak," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengonfirmasi salah seorang dosennya merupakan penasihat di yayasan Daycare Little Aresha.
"Terkait informasi yang menyebutkan bahwa penasihat yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," keterangan Jubir UGM Made Andi, dipantau dari program Kompas Petang KompasTV 27 April 2026.
Baca Juga: Kasus Daycare di Yogya, PN TAIS: Hakim Akui Lalai Pinjamkan Data Pribadi | KOMPAS PETANG
Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha
Pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan terhadap tempat penitipan anak Daycare Little Aresha yang diduga melakukan tindak kekerasan dan penelantaran anak pada Jumat (24/4).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan saat penggrebekan pihaknya menemukan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak di daycare tersebut.
"Petugas kita melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya," ucapnya, Sabtu (25/4), sebagaimana dilansir KompasTV.
Ia menyebut terdapat total 103 anak yang terdaftar di Daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengungkap pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Dari 13 tersangka itu ada kepala sekolah, ketua yayasan, termasuk pengasuh yang ada di lokasi pada saat itu. Termasuk yang lainnya yang memang berkaitan langsung dengan daycare tersebut," tuturnya, Minggu (26/4).
Menurut Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Daycare Little Aresha tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak (TPA) maupun lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).
Ia mengaku berencana melakukan penyisiran atau sweeping terhadap seluruh daycare yang ada di Kota Yogyakarta untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa.
"Karena seperti yang kemarin terjadi, itu kan tidak ada izin. Belum ada, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau TK, itu tidak ada izin," kata Hasto, Minggu (26/4/2026).
Sumber : Kompas TV