Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor dan Gudang Perusahaan Digeledah - Viva
Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor dan Gudang Perusahaan Digeledah
Jakarta, VIVA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyidik dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.
Baca Juga
Dalam proses penanganan kasus, polisi sudah menggeledah sebuah perusahaan eksportir sawit. Hal itu diungkap Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Setyo K. Heriyatno.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara,” ujar dia, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Baca Juga
Bukan cuma di kantor perusahaan, pihaknya pun sudah menggeledah gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 28 Mei 2026.
Dari penggeledahan, kata dia, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan, antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.
Baca Juga
Ia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan adanya praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Saat ini, ujar dia, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia juga memastikan penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujar dia. (Ant)
![]()
Gunung Marapi Mendadak Erupsi, Kolom Abu Membumbung 2.000 Meter dari Puncak
Gunung Marapi di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengalami erupsi dengan meluncurkan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 2.000 meter di atas puncak.

VIVA.co.id
30 Mei 2026