0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Bisnis DPR Featured Kasus Lombok Tengah Spesial

    DPR Sebut Penutupan Minimarket di Lombok Tengah Karena Masalah Izin - Babel Insight

    6 min read

     

    DPR Sebut Penutupan Minimarket di Lombok Tengah Karena Masalah Izin


    Karina Maharani

    Author


    Smallest Font

    Largest Font

    Komisi VI DPR menyatakan penutupan 18 gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat disebabkan oleh permasalahan administrasi perizinan pada Jumat (22/5/2026). Penegasan ini membantah dugaan bahwa penutupan belasan minimarket tersebut berkaitan dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Langkah penutupan mandiri oleh pengelola gerai dilakukan setelah Pemerintah Daerah setempat memberikan teguran tertulis. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Investor Daily, belasan toko modern tersebut dinilai belum melengkapi kriteria serta ketentuan legalitas kedinasan yang berlaku di wilayah tersebut.

    Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini murni penegakan aturan daerah karena adanya prasyarat pendirian gerai yang belum terpenuhi oleh pihak manajemen.

    "Sepertinya itu karena memang ada peringatan-peringatan terhadap syarat-syarat untuk pendirian gerai itu," kata Herman kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Jumat (22/5/2026).

    Pemerintah daerah dilaporkan telah melayangkan surat peringatan resmi sebanyak dua kali kepada pihak pengelola waralaba agar segera melengkapi seluruh berkas administratif. Lantaran tidak ada respons perbaikan hingga batas waktu yang ditentukan, sanksi penghentian operasional akhirnya diberlakukan.

    "Itu kan memang sudah diperingatkan dua kali, nah ketiga kalinya kan mereka memang menutup secara mandiri karena tidak memenuhi terhadap kriteria dan ketentuan yang telah berlaku di wilayah itu," kata Herman.

    Politisi tersebut juga meminta semua pihak tidak memunculkan spekulasi liar di luar persoalan kepatuhan hukum korporasi. Investigasi internal dewan menunjukkan tidak ada intervensi dari pihak koperasi desa dalam pembatasan operasional retail modern tersebut.

    "Kalau kemudian ada asumsi lain saya tidak tahu, tapi saya menelusuri memang itu karena penutupan secara mandiri dikarenakan ada syarat dan ketentuan yang tidak sesuai dengan syarat ketentuan," ujar Herman.

    Editors Team

    Daisy Floren

    Daisy Floren

    • Like

      0

      Like

    • Dislike

      0

      Dislike

    • Funny

      0

      Funny

    • Angry

      0

      Angry

    • Sad

      0

      Sad

    • Wow

      0

      Wow

    Komentar
    Additional JS