0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Hantavirus Kemenkes Kesehatan Spesial

    Kemenkes Ungkap WNA Kontak Erat Hantavirus Bisa Isolasi Mandiri, Tinggal di Apartemen Level Paling Atas - tvOneNews

    17 min read

     

    Kemenkes Ungkap WNA Kontak Erat Hantavirus Bisa Isolasi Mandiri, Tinggal di Apartemen Level Paling Atas

    Kemenkes mengungkap alasan WNA kontak erat kasus Hantavirus di Jakarta diperbolehkan isolasi mandiri usai hasil PCR dinyatakan negatif.

    • Reporter :

      Abdul Gani Siregar

    • Editor :

    Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12 WIB


    Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni

    Sumber :

    • Abdul Gani Siregar

    Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Kesehatan membuka alasan di balik keputusan penanganan seorang warga negara asing (WNA) di Jakarta yang sempat menjadi kontak erat kasus Hantavirus dari klaster kapal pesiar MV Hondius.

    Meski sempat memicu kekhawatiran, pemerintah menegaskan WNA tersebut sebenarnya memenuhi syarat untuk menjalani isolasi mandiri sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni mengatakan, keputusan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan PCR yang telah menunjukkan hasil negatif.

    “Walaupun sebenarnya berdasarkan protokol yang dikeluarkan oleh WHO, bahwa ketika ya yang apa namanya penumpang yang turun ya dari kapal MV Hondius tersebut itu sudah diperiksa ya PCR-nya dan dinyatakan negatif, itu bisa dilakukan ya isolasi atau karantina secara mandiri,” kata Andi di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

    Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah memastikan WNA yang sempat satu penerbangan dengan pasien kasus kedua asal Saint Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, itu dinyatakan negatif Hantavirus.

    Meski begitu, pemerintah tetap melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan kondisi kontak erat tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit.

    Baca Juga

    “Ya, tetapi kami melihat perkembangannya dan sebenarnya itu memungkinkan saja untuk dilakukan isolasi mandiri,” ujarnya.

    Andi mengungkapkan lokasi tempat tinggal WNA tersebut juga menjadi pertimbangan penting dalam skema isolasi mandiri. Pemerintah menilai kondisi apartemen tempat tinggalnya cukup aman dan memenuhi standar pengawasan kesehatan.

    “Ya, dan sebenarnya kalau kita lihat bagaimana keadaan daripada apartemen dari KE (kontak erat) ini dia itu berada pada level atau tingkat yang paling di atas tinggi,” katanya.

    Menurut Kemenkes, posisi hunian yang berada di area tertutup dan minim interaksi langsung dengan lingkungan sekitar dinilai memadai untuk mendukung isolasi mandiri sesuai pedoman WHO.

    “Dan itu sangat memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri sebenarnya karena sudah sesuai dengan prosedur atau protokol panduan yang dikeluarkan oleh WHO. Seperti demikian,” tutur Andi.

    Sebelumnya, pemerintah menerima notifikasi dari International Health Regulation National Focal Point (IHR NFP) Inggris pada 7 Mei 2026 terkait adanya satu kontak erat kasus Hantavirus kapal pesiar MV Hondius yang berdomisili di Indonesia.

    Kemenkes kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi bersama WHO, RSPI Sulianti Saroso, Balai Besar Laboratorium Kesehatan, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebelum akhirnya memastikan hasil pemeriksaan spesimen menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.

    Meski hasil pemeriksaan negatif, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya laporan penyebaran Hantavirus di sejumlah negara.

    Kemenkes mencatat selama periode 2024 hingga 2026 terdapat 23 kasus positif Hantavirus di Indonesia, meski belum ditemukan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) seperti yang terjadi pada klaster kapal pesiar MV Hondius. (agr/nsp)

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Jangan Lewatkan

    Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

    Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

    Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.

    MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

    MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

    MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.

    KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

    KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

    KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.

    Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

    Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

    BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.

    Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

    Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

    Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.

    Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

    Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.

    Komentar
    Additional JS