0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Menteri HAM polda Metro Jaya Spesial

    Menteri HAM Tolak Wacana Tembak Begal di Tempat, Polda Metro: Nyawa Warga Lebih Utama - TvOneNews

    17 min read

     

    Menteri HAM Tolak Wacana Tembak Begal di Tempat, Polda Metro: Nyawa Warga Lebih Utama

    Polda Metro Jaya menegaskan penggunaan senjata api dilakukan secara terukur dan hanya dalam kondisi yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

    • Reporter :

      Tim tvonenews.com

    • Editor :

    Minggu, 24 Mei 2026 - 09:13 WIB

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

    Sumber :

    • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

    JakartatvOnenews.com - Perdebatan mengenai tindakan tegas aparat terhadap pelaku begal kembali menjadi perhatian publik usai Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyatakan penolakannya terhadap wacana penembakan di tempat bagi pelaku.

    Menanggapi polemik tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan penggunaan senjata api dilakukan secara terukur dan hanya dalam kondisi yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan Tim Pemburu Begal tidak asal melakukan tindakan represif saat bertugas di lapangan.

    Ia menjelaskan, langkah tegas diambil apabila pelaku diketahui membawa senjata api ataupun senjata tajam yang berpotensi mengancam nyawa warga sekitar maupun aparat yang sedang melakukan penindakan.

    “Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam. Pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak dan petugas kami itu adalah lebih utama yang kami lakukan,” kata Iman, dikutip Minggu (24/6/2026).

    Menurut Iman, anggota kepolisian kerap dihadapkan pada situasi yang menuntut keputusan cepat demi mencegah jatuhnya korban. Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat disebut menjadi prioritas utama ketika menghadapi pelaku kriminal bersenjata.

    Baca Juga

    Ia menambahkan, seluruh tindakan penggunaan kekuatan oleh aparat tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan standar hak asasi manusia yang berlaku.

    Beberapa aturan yang menjadi landasan di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 terkait Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam tugas kepolisian.

    Selain itu, kepolisian juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHAP, dan KUHP dalam menjalankan penegakan hukum.

    “Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua,” ujar Iman.

    Ia menerangkan, para pelaku yang terkena tindakan tegas selama operasi Tim Pemburu Begal dalam beberapa hari terakhir merupakan tersangka yang dinilai membahayakan karena membawa senjata saat berhadapan dengan petugas.

    Sebelumnya, Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap pernyataan yang mendukung penembakan langsung terhadap pelaku begal. Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

    “Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," kata Pigai saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

    Pigai berpandangan aparat seharusnya mengutamakan penangkapan pelaku dalam kondisi hidup agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan.

    Menurutnya, keberadaan pelaku juga penting untuk membantu penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap motif kejahatan maupun kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lainnya. (nba)

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Jangan Lewatkan

    5 Opsi Hotel di BSD, Punya Kamar Luas dan Nyaman

    5 Opsi Hotel di BSD, Punya Kamar Luas dan Nyaman

    Pilihan hotel di BSD saat ini semakin beragam. Beberapa hotel di kawasan ini menawarkan fasilitas lengkap yang bisa memenuhi kebutuhan rekreatif hingga kunjungan profesional.

    Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

    Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

    Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati mengungkap dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

    Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

    Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

    Rombongan Bhikku yang menjalani perjalanan spiritual atau disebut Thudong panjang melintasi berbagai wilayah akhirnya tiba di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026) sore. 

    Segera Resmi Berpisah, Bojan Hodak Apresiasi Sosok Manajer Tim Persib

    Segera Resmi Berpisah, Bojan Hodak Apresiasi Sosok Manajer Tim Persib

    Bojan Hodak dilaporkan memilih berpisah dengan Persib setelah tiga tahun membela Maung Bandung. Jika benar terjadi, maka Bojan Hodak pun akan meninggalkan sosok Umuh Muchtar yang selama ini mendampingi tim. 

    Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

    Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

    Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.

    SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

    SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

    Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemotor pada Senin (25/5/2026) siang. 

    Komentar
    Additional JS