Panglima TNI Izinkan Anggota Keluar Barak Tangani Begal - Tirto
Panglima TNI Izinkan Anggota Keluar Barak Tangani Begal
tirto.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI, Muhammad Nas, mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberi 'lampu hijau' bagi para prajuritnya untuk menangani aksi begal.
Aksi begal belakangan makin marak terjadi di beberapa wilayah, termasuk Jakarta. Di Jakarta, aksi begal kerap terjadi di banyak wilayah salah satunya Jakarta Barat.
"Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," kata Nas di Jakarta, menukil Antara, Selasa (26/5/2026).
Menurut Nas, TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku. Kehadiran TNI, lanjut dia, hanya sebatas membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal.
Baca juga:
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih tugas antara TNI dan Polri di lapangan, Nas memastikan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Polri agar penanganan aksi begal bisa lebih maksimal.
"TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," tutur Nas.
Bagian dari Misi OMPS
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menilai keterlibatan TNI dalam memberantas aksi begal di Jakarta merupakan bagian dari menjalankan misi operasi militer selain perang (OMSP).

OMSP merupakan misi nontempur yang bersifat kemanusiaan. Misi ini biasanya dilakukan TNI pada saat-saat tertentu seperti evakuasi warga saat bencana, pembangunan infrastruktur di lokasi bencana, pengamanan warga hingga memberikan layanan kesehatan.
"Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rico.
Rico menyatakan hal tersebut saat ditanya soal Kodam Jaya yang mengerahkan batalyon tempur untuk membantu Polri menangani aksi begal di Jakarta. Menurut Rico, apa yang dilakukan jajaran Kodam Jaya hanya bertujuan untuk memastikan masyarakat dalam keadaan aman dan nyaman.
Hal itu dilakukan dengan cara menggelar patroli bersama, sosialisasi ke masyarakat secara humanis dan melakukan tindakan pencegahan lainnya. Selain itu, kata Rico, upaya Kodam Jaya juga sudah selaras dengan program Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin, yang menugaskan Yonif TP di seluruh daerah melindungi warga dari ragam aksi kriminal.
Namun demikian, Rico menegaskan TNI juga memiliki batasan tertentu dalam menangani aksi begal. TNI, kata Rico, mengutamakan koordinasi dan kerja sama dengan Polri selaku pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.
"Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku," kata Rico.
Dengan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara TNI dan Polri, Rico yakin aksi begal dapat ditangani dengan lebih maksimal.
tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama