0
News
    Home Badan Gizi Nasional Berita Featured Kasus Makan Bergizi Gratis Spesial

    Viral Siswa Dikeluarkan dari Sekolah gegara Ortu Kritik MBG, BGN Bilang Gini - drtik

    4 min read

     

    Viral Siswa Dikeluarkan dari Sekolah gegara Ortu Kritik MBG, BGN Bilang Gini


    Jakarta -

    Viral di media sosial kabar siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan dari sekolah usai orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara.

    Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, membantah tegas kabar tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar berawal dari kesalahpahaman yang kini sudah diselesaikan pihak sekolah.

    "Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik," kata Reza, Selasa (5/5).

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menurutnya, persoalan yang sempat mencuat telah ditangani oleh sekolah. Pihak sekolah juga telah memberikan edukasi kepada wali murid terkait anggaran program MBG yang sebelumnya dikeluhkan.

    Reza menjelaskan, polemik ini bermula dari kesalahpahaman orang tua soal besaran anggaran menu MBG, khususnya saat bulan puasa. Sekolah kemudian meluruskan informasi tersebut melalui pertemuan dengan wali siswa.

    Tak hanya itu, penanganan juga melibatkan aparat setempat dan dilakukan melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sisi lain, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 juga disebut telah melakukan evaluasi layanan, terutama terkait kualitas menu.

    Kronologi: Dari Kritik LKS ke Isu MBG

    Berdasarkan kronologi, isu ini sebenarnya sudah muncul sejak 27 Januari 2026. Namun kembali ramai pada pertengahan April 2026 dengan narasi yang berkembang menjadi tuduhan siswa diberhentikan secara sepihak.

    Awalnya, perbincangan di media sosial berfokus pada kritik orang tua terhadap Lembar Kerja Siswa (LKS). Namun kemudian melebar ke program MBG.

    Informasi awal disebut berasal dari komunikasi Babinsa kepada pihak SPPG terkait isu lama antara orang tua siswa dan sekolah. Kritik yang disampaikan mencakup sejumlah hal, mulai dari LKS, infaq, hingga program MBG.

    Khusus untuk MBG, kritik dipicu kesalahpahaman soal harga menu saat bulan puasa. Orang tua mengira harga paket mencapai Rp15 ribu, padahal tarif sebenarnya Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.

    Sekolah kemudian memanggil wali siswa untuk memberikan penjelasan. Namun setelah pertemuan itu, siswa tersebut tidak kembali bersekolah.

    Situasi makin berkembang setelah muncul tudingan di media sosial yang menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah.

    Pihak sekolah disebut telah berupaya membujuk siswa dan orang tuanya agar kembali, tetapi tidak berhasil. Kasus tersebut akhirnya dibawa ke jalur hukum setelah mediasi melalui dinas pendidikan dan tidak menemui titik terang.

    Dalam prosesnya, pihak SPPG mengaku telah memantau kasus ini sejak April 2026. Sekolah juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali, dengan fokus pada dugaan perundungan, bukan kritik terhadap MBG.

    Pada 2 Mei 2026, sekolah kembali menjalani BAP. Lalu pada 4 Mei 2026, dilakukan pertemuan dengan kuasa hukum dan pihak terkait untuk melanjutkan penyelesaian.

    Hingga kini, proses hukum masih berjalan dengan pendampingan dari tingkat provinsi.

    BGN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan MBG agar berjalan optimal di sekolah.

    Sementara itu, Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, mengatakan para siswa justru antusias dengan program MBG.

    "Siswa di sekolah kami sangat antusias adanya MBG. Ini dibuktikan dengan siswa yang menunggu ketika MBG dibagikan. Siswa sering kali meminta untuk memakan MBG punya temannya yang tidak berangkat sekolah," ujarnya.

    SPPG juga memastikan akan terus meningkatkan pelayanan agar program MBG tepat sasaran. SPPG Pemalang Randudongkal 2 sendiri telah beroperasi sejak 1 September 2025 dan kini melayani 3.608 penerima manfaat.

    Saksikan Live DetikSore:

    (naf/kna)

    Komentar
    Additional JS