Warga Brunei Tewas Dianiaya di Blok M Ternyata Datang ke Indonesia untuk Nonton Konser - Kompas
Warga Brunei Tewas Dianiaya di Blok M Ternyata Datang ke Indonesia untuk Nonton Konser
Kompas.tv - 26 Mei 2026, 18:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Brunei Darussalam berinisial MHF (30) tewas akibat dugaan penganiayaan yang menimpanya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Korban datang ke Indonesia untuk menonton konser musik. Informasi tersebut diungkapkan oleh Darwin, Front Office Manager Hotel Dharmien, tempat korban menginap.
Darwin mengaku bahwa pihak hotel tidak mengetahui tentang penyebab tewasnya tamu mereka yang belakangan diketahui karena dugaan tindak kekerasan.
“Kalau dari kejadian memang kita kurang tahu terjadi tindak kekerasan sama tamu tersebut,” kata Darwin di Jakarta, Selasa (26/5/2026), dikutip dari laoran jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan WNA Brunei di Kawasan Blok M
“Cuma memang betul tamu itu stay di kita, dan mereka stay di sini sih kurang lebih seminggu lebih, dengan tujuan mau nonton konser. Itu saja sih yang kita tahu,” tuturnya.
Mengenai kewarganegaraan tamu tersebut, ia menyebut mereka berkebangsaan Brunei Darussalam. Menurut Darwin, korban tak sendiri. Dia menginap bersama rombongan sebanyak 8 orang, terdiri atas laki-laki dan perempuan.
“Kalau untuk permasalahannya kita kurang tahu, karena memang kita dapat informasi awalnya dari mereka pada saat check in juga mau nonton konser,” tuturnya.
“Pas check out pun normal seperti biasa. Check out-nya di tanggal 14. Kita pun dapat informasi kejadian itu, sempat didatangi pihak kepolisian itu kalau enggak salah sekitar tiga hari setelah check out,” tuturnya.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma menjelaskan pihaknya mendapat informasi bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 6 Mei 2026.
“Kemudian kami baru mendapatkan informasi di tanggal 18, karena ada salah satu teman dari korban berkomunikasi dengan kami,” ucap Nugrahadi.
Pihaknya pun meminta keterangan kepada teman korban mengenai peristiwa tersebut, dan menanyakan tentang keluarga korban.
“Dari teman korban menyampaikan semua keluarga dari korban adalah warga negara asing. Akhirnya di tanggal 20 Mei, teman korban dengan surat kuasa dari keluarga membuat laporan polisi di polsek kami, sudah kami tangani,” tuturnya.
Hingga kini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi serta mengecek rekaman kamera pemantau atau CCTV.
“Memang benar terjadi kasus penganiayaan antara korban inisial MHF, kemudian yang diduga pelaku ini di tanggal 6 Mei,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menuturkan korban dan terduga pelaku MIA (33) merupakan WNA berkebangsaan Brunei Darussalam.
“Jadi peristiwa bermula ketika korban dan temannya sedang duduk bercengkrama di blok M tersebut. Sekira pukul 03.28 pelaku datang ke daerah tersebut, memukul korban menggunakan sarana botol yang dibungkus paper bag, pelaku pukul korban,” ucapnya dilaporkan jurnalis Kompas TV, Esra Ambarita dan Annisa Andini, Selasa.
Baca Juga: [FULL] Terkuak! Polda Metro Ungkap Kasus Konten Pornografi Modus Live Streaming
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di RSPP, namun pada 16 Mei 2026 dinyatakan meninggal dunia
“Atas hal tersebut, tim Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ telah berhasil lakukan penangkapan, pelaku insial MIA, usia 33 tahun, WNA Brunei, diamanakan di Jaksel. Sekarang pelaku ditahan di Rutan PMJ,” tuturnya.
Mengenai modus terduga pelaku melaksanakan aksinya, ia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sumber : Kompas TV