11 Properti Rp 184 Miliar Wamen Imipas Silmy Karim, Tersangka Pemerasan - Kompas
11 Properti Rp 184 Miliar Wamen Imipas Silmy Karim, Tersangka Pemerasan
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi.
Dia menjadi salah satu dari delapan pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).
Selain Silmy, KPK juga menetapkan tujuh pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imipas sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
Di tengah proses hukum tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Silmy Karim memiliki aset properti dengan nilai yang sangat besar.
Prabowo Langsung Pecat Silmy Karim dari Wamen Imipas
Baca juga: Lodewyk Pusung Punya Aset Tanah Rp 58 Miliar, Ada yang Luasnya 34 Ha
Tercatat, dia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai sekitar Rp 184 miliar.
Sebagian besar aset tersebut berada di Jakarta Selatan, sementara sisanya berlokasi di Jakarta Timur.
Properti dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi dan 863 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp 43,5 miliar.
Selain itu, Silmy juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1.860 meter persegi dan 853 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 31,9 miliar serta tanah dan bangunan seluas 304 meter persegi dan 627 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 25 miliar.
Rincian 11 Aset Properti Silmy Karim
- Tanah dan bangunan seluas 23 meter persegi/167 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 4.399.615.000.
- Tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 13.350.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 304 meter persegi/627 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 25.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi/863 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 43.516.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1.860 meter persegi/853 meter persego di Jakarta Selatan senilai Rp 31.924.900.000.
- Tanah seluas 802 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 24.336.690.000.
- Tanah dan bangunan seluas 709 meter persegi/632 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 13.413.095.000.
- Tanah dan bangunan seluas 701 meter persegi/275 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 11.126.363.000.
- Tanah dan bangunan seluas 239 meter persegi/239 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 1.707.977.000.
- Tanah dan bangunan seluas 39 meter persegi/195 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 7.750.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 39 meter persegi/195 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 7.500.000.000.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Silmy Karim Pakai Kode “Malaikat”, Dapat Jatah Rp 100 Juta Per Minggu dari Peras WNA