Dedi Mulyadi Marah Besar, Bikin Sayembara Rp 250 Juta Tangkap Taufik Hidayat - Liputan6
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi sampai tidak tega melihat kondisi korban setelah dianiaya Taufik Hidayat.
Jadi Intinya
- Gubernur Dedi Mulyadi tawarkan Rp250 juta untuk penemu Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan.
- Taufik Hidayat diduga menyekap dan menganiaya YTR selama tiga tahun, menyebabkan luka parah.
- Korban ditemukan di rumah sakit dengan luka berat; polisi sedang menyelidiki kasus ini.
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram dengan aksi pria bernama Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan berinisial YTR (29) selama tiga tahun di Kabupaten Bandung.
Dedi membuat sayembara bagi siapa pun yang dapat menemukan atau memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku. Ia menjanjikan hadiah sebesar Rp 250 juta.
"Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan keberadaannya kepada aparat, saya akan memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan ditangkap," kata Dedi dalam unggahan video di akun Threads pribadinya @dedimulyadi71, dikutip Selasa (23/6/2026).
Dedi menyebut tindakan yang dilakukan Taufik terhadap pacarnya tersebut sangat keji. Ia mengaku sampai tidak tega melihat kondisi korban saat ini.
"Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini bernama Taufik Hidayat yang sekarang menjadi buronan," ujar Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu meyakini Polda Jawa Barat dapat segera menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya meyakini tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya," kata dia.
Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus ini terungkap setelah keluarga menerima informasi mengenai keberadaan korban di rumah sakit. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan dari kakak korban pada 12 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan korban diduga diculik dan dianiaya pria berinisial TH. Sebelumnya, keluarga menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang mengabarkan korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangan," ujar Hendra, Rabu (17/6/2026).
Korban Tak Bisa Bicara dan Berjalan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang.
"Diduga korban mengalami kekerasan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga," kata Hendra.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak serius pada kondisinya. Korban dilaporkan tidak dapat melihat secara normal, kesulitan berbicara, tidak bisa berjalan, serta mengalami kerugian materi sekitar Rp 52 juta.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6