0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Badan Gizi Nasional Berita DPR Featured Keuangan Nanik S Deyang Spesial

    DPR Tak Pernah Dapat Laporan Anggaran BGN, Wanti-wanti Hal Ini ke Nanik S Deyang - Viva

    5 min read

     

    DPR Tak Pernah Dapat Laporan Anggaran BGN, Wanti-wanti Hal Ini ke Nanik S Deyang

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini

    Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyampaikan keprihatinannya soal penetapan tersangka dan penahanan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung terkait kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Baca Juga

    "Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum," kata Yahya Zaini saat dihubungi, Kamis, 4 Juni 2026.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Yahya Zaini menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI tak pernah mendapatkan laporan anggaran BGN. Pun, informasi mengenai pengadaan barang yang dilakukan untuk pelaksanaan program MBG.

    Baca Juga

    Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Photo :

    • ANTARA FOTO/Maulana Surya

    Maka itu, Yahya dan jajaran Komisi IX DPR RI akan mengawasi lebih ketat terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN ke depannya.

    Baca Juga

    "Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN. Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN," kata Yahya.

    "Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

    Ia pun memperingatkan kepala BGN yang baru, yaitu Nanik S Deyang dan wakilnya Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk lebih bijak menggunakan anggaran BGN. Tujuannya agar lebih transparan dan bebas korupsi.

    "Saya mengimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat dilingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi," pungkasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional terhitung sejak Selasa, 2 Juni 2026.

    Pencopotan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa malam.

    “Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

    Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, serta Lodewyk Pusung jadi tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026.

    Photo :

    • tvOnenews/Julio

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat wakil kepala BGN.

    Bersamaan dengan itu, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari sebagai wakil kepala BGN yang baru menggantikan Lodewijk Pusung serta Mayor Jenderal TNI Trenggono sebagai wakil kepala menggantikan Sony Sonjaya.

    Viral Motor Listrik Berlogo BGN

    Kasus Korupsi MBG Dadan Cs: Motor Listrik Rp1 T Tidak Bisa Disita Kejagung, Ini Penyebabnya

    Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026, di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memunculkan fakta baru.

    img_title

    VIVA.co.id

    4 Juni 2026

    Komentar
    Menyiapkan Link & Penunjuk Waktu...
    Menyiapkan Link & Penunjuk Waktu...
    Menyiapkan Link & Penunjuk Waktu...
    Additional JS