Dudung Akui Pernah Pakai Uang Pribadi saat Bertugas, Minta Anggaran KSP Dipisah dari Kemensetneg - Viva
Dudung Akui Pernah Pakai Uang Pribadi saat Bertugas, Minta Anggaran KSP Dipisah dari Kemensetneg
Jakarta, VIVA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman meminta anggaran lembaganya dipisah tak lagi dibawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI. Hal itu diungkapkan Dudung saat menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu, 3 Juni 2026.
Baca Juga
"Tadi saya katakan ke teman-teman, dulu Jenderal Sudirman mau bergerilya istrinya suruh jual gelang jual kalung. Kita pun sama, ya, tidak ada makan siang gratis sekarang ini. Artinya perlu anggaran, Pak, ya, perlu anggaran, dan tadi rekan-rekan sudah menyampaikan, sehingga KSP itu anggarannya harus tersendiri sehingga tidak lagi di bawah Setneg," kata Dudung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia berharap agar jajaran Komisi XIII DPR RI bisa mempertimbangkan soal anggaran KSP tersebut.
Baca Juga
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman
Photo :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
"Mudah-mudahan Pak Ketua nanti bisa menjembatani kami. Pokoknya kami KSP Pak, demi bangsa dan negara," kata dia.
Baca Juga
Di sisi lain, ia mengaku pernah mengeluarkan uang pribadinya dalam melaksanakan tugas sebagai KSP. Hal itu dikarenakan dana yang dianggarkan di Kemensetneg tak cukup.
"Saya pernah mau berangkat ke Palembang, mau investigasi masalah kampung nelayan. Karena ada perubahan saya dipanggil Presiden, dimundurkan pesawatnya besok, ada penambahan pesawat, kata sekretaris saya, 'Pak Dudung, ini harus uang pribadi, karena di data di anggarannya cuma segini'," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kantor Staf Kepresidenan memiliki peran sebagai pengawalan pelaksanaan program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, KSP tidak mengambil alih tugas dan kewenangan teknis kementerian maupun lembaga lain, tetapi melainkan memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan arahan Presiden Prabowo.
"Arah kerja KSP melakukan melalui monitor berbasis data, percepatan penyelesaian hambatan pelaksanaan program, pengelolaan isu-isu strategis nasional serta penyusunan rekomendasi kepada Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan," ujar dia.
Dudung memastikan setiap permasalahan yang muncul terkait program prioritas nasional bisa terdeteksi lebih awal. Tujuannya, agar ditindaklanjuti dengan kementerian lembaga terkait.
Selain itu, KSP juga melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan program kerja prioritas nasional agar seluruh program strategi pemerintahan pemerintah dapat berjalan secara terintegrasi, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, lanjut Dudung, KSP berupaya memastikan setiap program prioritas Presiden Prabowo tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Namun, menurutnya, KSP masih mengalami beberapa kendala dan tantangan dalam mengawal program pemerintah. Kendala itu di antaranya di keterbatasan anggaran untuk menjalankan lima fungsi utama, jumlah SDM yang kurang memadai, hingga dukungan peralatan kerja.
Dudung Temui Prabowo di Istana
Photo :
- Sekretariat Kabinet
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saya 1 bulan saya di Kepala Staf Kepresidenan, ada menteri ini tidak sejalan dengan menteri ini, kita yang menyelesaikan. Menteri ini dengan wamen enggak sejalan, saya menyelesaikan. Ada menteri ini dengan gubernur, saya yang menyelesaikan. Ada perusahaan BUMN dengan kementerian, kita menyelesaikan. Masyarakat dengan kementerian, semua palugada," kata Dudung.
"Artinya, kalau kita lihat dari anggaran, untuk KSP sendiri memastikan misalnya bottlenecking dari masing-masing kementerian, menteri ini dengan menteri ini yang harus kita selesaikan, kita kan tidak boleh bersandar ke salah satu kementerian, nanti faktor independennya kita tidak ada," imbuhnya.
![]()
KSP: 50 Ribu WNI Akan Dideportasi dari Malaysia
KSP Dudung Abdurachman mengatakan bahwa sebanyak 50 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dideportasi dari Malaysia. Saat ini jumlah WNI di Malaysia capai 585 ribu.

VIVA.co.id
3 Juni 2026