Gabungan Pengusaha: Moratorium SPPG Tidak Sesuai Juknis dan Perjanjian - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menilai, moratoriun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) maupun perjanjian kerja sama (PKS).
"Moratorium yang disampaikan oleh pimpinan BGN yang baru itu juga tidak sesuai dengan juknis dan PKS yang ada," ujar Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, perubahan terhadap suatu kebijakan seharusnya berpedoman terhadap hukum maupun undang-undang yang ada.
Baca juga: Gabungan Pengusaha Tolak SE MBG Ditiadakan Selama Libur Sekolah
Termasuk rencana Badan Gizi Nasional (BGN) memoratorium SPPG, yang seharusnya didahului dengan pembentukan adendum atau dokumen tambahan terkait hal tersebut.
Purbaya Merasa Berdosa di Depan DPD RI, Singgung Kebijakan Sri Mulyani
"Jadi untuk mengubah atau menata kelola ulang terhadap SPPG itu mestinya harus ada adendum, supaya tidak cacat hukum," ujar Alven.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 13.000 ID SPPG yang diberikan oleh BGN. ID SPPG sendiri adalah identitas unik berupa kode delapan digit yang diberikan oleh BGN kepada unit SPPG.
Baca juga: BGN Setop MBG Selama Libur Sekolah, GAPEMBI: Berpotensi Tuntutan ke PTUN
Pernyataan moratorium SPPG dari pimpinan BGN yang baru membuat ribuan SPPG terancam tidak dapat beroperasi.
"Yang terjadi ada 13.000 lebih ID SPPG yang sudah diberikan oleh BGN, bisa terancam tidak dapat berjalan atas statement dari pimpinan BGN. Membuat statement tanpa ada aturan yang sudah diberlakukan itu akan menjadi blunder dalam tatanan hukum," ujar Alven.
Oleh karena itu, Alven yang mewakili GAPEMBI mendorong BGN mengkaji ulang rencana moratorium dapur MBG.
"Desakan pengkajian ulang kebijakan moratorium dan dampak sistemik, baik kepada mitra, relawan, UMKM, dan stakeholder yang lain," ujar Alven.
Baca juga: Gabungan Pengusaha Dukung Program MBG, Minta Moratorium SPPG Dikaji Ulang

Lihat Foto
Moratorium SPPG
Sebelumnya, Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang Nanik pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan moratorium pembangunan SPPG atau dapur MBG.
Kebijakan tersebut diambil untuk menata penyebaran SPPG atau dapur MBG yang belum erata di sejumlah daerah.
Baca juga: Komnas HAM Minta Program MBG Tidak Hanya Fokus pada Kuantitas Penerima Manfaat
Selain itu, BGN akan membenahi dapur-dapur yang sudah beroperasi agar memenuhi standar penyediaan makanan bergizi.
BGN juga akan fokus memperbaiki fasilitas dan pelatihan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
"Artinya, bila dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan lakukan suspend," ujar Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (5/6/2026).
Baca juga: Bakom Sebut Insentif SPPG Bakal Disesuaikan dengan Jumlah Penerima MBG
Langkah terakhir, BGN juga akan mencari skema alternatif untuk menjalankan program MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Skema alternatif tersebut akan disusun agar pelaksanaannya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi kami fokus kepada efisiensi anggaran," ujar Nanik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.
Petani Keluhkan Harga Bulog Lebih Murah, Gibran Minta Mentan Amran Segera Evaluasi