0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Badan Gizi Nasional Berita Featured Kepala Badan Gizi Nasional Mayjen Trenggono Spesial TNI

    Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI Usai Jadi Wakil Kepala BGN - KOMPas

    3 min read

     

    Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI Usai Jadi Wakil Kepala BGN

    JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyatakan, Mayjen Trenggono sedang dalam proses pengunduran diri dari TNI setelah menjabat sebagai wakil kepala BGN.

    “Sebelah saya Mayjen TNI Trenggono. Sebelum ditanyakan TNI aktif, sudah diajukan proses pengunduran diri dan mungkin dalam waktu dekat beliau pensiun,” tegas dia dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

    Sebelum bergabung ke BGN, Trenggono diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas.

    Dalam konferensi pers pertamanya sebagai Kepala BGN, Nanik juga memperkenalkan diri dan juga menegaskan latar belakang pendidikannya sebagai sarjana biologi.

    Siap Lawan China di Zona "Kill Zone", Ini 2 Rudal Jagoan Taiwan!

    Baca juga: Profil Mayjen Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Baru Setelah Dadan Dicopot

    “Saya Nanik S Deyang, Sarjana Biologi. Tadinya Wakil Kepala BGN,” kata Nanik.

    Di sampingnya hadir Agustina Arumsari, yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN.

    Menurut Nanik, Agustina memiliki pengalaman sekitar 34 tahun di bidang pengawasan dan audit, serta pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Tugas dari Pak Presiden, beliau akan mengawasi super ketat tata kelola dan keuangan negara yang di BGN,” kata Nanik.

    Baca juga: Perkenalkan Diri sebagai Kepala BGN, Nanik S Deyang: Saya Sarjana Biologi

    Kepala BGN diganti

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pada Selasa (2/6/2026).

    Prabowo lalu mengangkat Nanik sebagai kepala BGN didampingi Agustina dan Trenggono selaku wakil kepala BGN.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan itu diambil Prabowo setelah melakukan evaluasi dan pengawasan dalam 1,5 tahun terakhir.

    Satu hari setelah dicopot dari BGN, Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.

    Atraksi Udara Jupiter Aerobatic Team TNI AU Pukau Ribuan Warga Kalsel

    Komentar
    Menyiapkan Link & Penunjuk Waktu...
    Menyiapkan Link & Penunjuk Waktu...
    Menyiapkan Link & Penunjuk Waktu...
    Additional JS