Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Polda Metro Jaya Spesial

    Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba 17,45 Ton Sepanjang Januari-Juni 2026, Lima Ribuan Orang Jadi Tersangka - tvOneNews

    15 min read

     


    Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus 17,45 ton narkoba berbagai jenis, sepanjang Januari hingga Juni 2026.

    • Reporter :

      Adinda Ratna Safira

    • Editor :

    Jumat, 26 Juni 2026 - 21:30 WIB

    Barang bukti narkoba yang diamankan Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton.

    Sumber :

    • tvOnenews/AR Safira.

    Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus 17,45 ton narkoba berbagai jenis, sepanjang Januari hingga Juni 2026.

    Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Polda Metro Jaya beserta polres jajaran telah berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi terkait kasus narkoba dengan total tersangka sebanyak 5.196 tersangka. 

    “Dari jumlah tersebut, terdapat 19 tersangka yang berperan sebagai produsen, selanjutnya ada 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna,” kata Asep, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

    Lebih lanjut, Komjen Asep menerangkan, barang bukti narkoba yang diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton atau senilai kurang lebih Rp1,7 miliar. Apabila dikonversikan, diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan yang mengancam jiwa sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia. 

    “Kami juga mengungkap laboratorium etomidate dan juga carisoprodol dan ekstasi, dan selain itu peredaran sabu dalam jumlah besar, serta pengungkapan ganja lintas wilayah dan juga distribusi obat keras dalam jumlah yang sangat besar. Selain itu, kami juga melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika,” ucapnya.

    Kemudian, Asep menerangkan, terhadap pengguna yang memenuhi ketentuan, dilakukan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi medis dan sosial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Baca Juga

    “Di luar penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga terus memperkuat langkah pencegahan. Hingga saat ini telah dibentuk 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba dan penguatan pengawasan di kawasan rawan narkoba,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David sebanyak 3.263 tersangka sebagai pengguna dilakukan proses restorative justice dan diberikan rehabilitasi.

    “Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu atau pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial,” ungkapnya.

    Kemudian, David menyebutkan, dari 5.196 tersangka, 16 di antaranya merupakan anak-anak, dan 39 orang tersangka merupakan warga negara asing (WNA) dari 15 negara.

    “Kami telah menyita sejumlah barang bukti sebanyak 17,45 ton. Sebagian dari barang bukti telah dimusnahkan. Hal ini sesuai dengan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana ketika ada ketetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri, maka dalam kurun waktu 7 plus 7 hari wajib dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

    Selain mengamankan barang bukti narkoba, pihak kepolisian juga menyita sertifikat hak milik 3 unit apartemen yang diapresial bernilai Rp2 miliar, uang tunai sebanyak Rp1 miliar, 1 unit mobil Alphard, 20 surat bukti kepemilikan tanah seluas 28 hektare yang diapresial bernilai jual Rp5 miliar, dan sertifikat hak milik tiga buah ruko yang diapresial bernilai jual Rp3 miliar. (Ars/cmi)

    Jangan Lewatkan

    Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

    Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

    RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.

    Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

    Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

    Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.

    Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

    Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

    Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

    Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

    Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

    Perebutan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 kini semakin memanas. Tak hanya perebutan posisi juara dan runner-up, tapi juga jalur peringkat tiga terbaik

    Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 

    Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

    Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.L

    Komentar
    Additional JS