0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Hotel Sultan Kasus Spesial

    Polisi: Pembuat Kericuhan Saat Eksekusi Hotel Sultan adalah Massa Panggilan - Kompas

    7 min read

     

    Polisi: Pembuat Kericuhan Saat Eksekusi Hotel Sultan adalah Massa Panggilan

    JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kelompok massa yang membuat kericuhan dan melakukan penolakan saat eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026) adalah massa panggilan, bukan karyawan hotel.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa massa tersebut adalah kelompok panggilan yang sengaja dimobilisasi.

    "Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan. Ini kami luruskan, melainkan massa yang dipanggil oleh pihak yang dieksekusi," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi, Kamis (18/6/2026).

    Baca juga: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: 69 Orang Ditangkap, 27 Aparat TNI Polri Terluka

    Budi menyebut, massa tersebut sengaja dipanggil oleh pihak Hotel Sultan untuk menggagalkan proses eksekusi yang sedang berjalan.

    "Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini. Secara umum ini adalah massa yang terafiliasi ataupun yang berada di sini karena adanya panggilan dari pihak yang dieksekusi," tegas Budi.

    Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa aparat mencatat ada ratusan orang yang berupaya menduduki objek eksekusi sejak Rabu (17/6/2026) sore.

    Baca juga: Polisi Periksa 140 Saksi Terkait Kasus Hanania Travel: Korban, Influencer, hingga Ahli

    Jumlah massa yang ditangkap pun diyakini masih bisa bertambah seiring dengan masih berjalannya proses penyisiran hotel dan pengembangan kasus kericuhan.

    "Tadi kita sama-sama melihat ada lebih kurang 500 masyarakat yang menduduki objek untuk dilakukan eksekusi, dan ini pasti kami akan lakukan pendalaman terkait tentang mencoba menghalang-halangi serta melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang melakukan tugas," ungkapnya.

    Terkait latar belakang kelompok atau kemungkinan terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu, Budi meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

    "Nanti kami akan jawab, pasti kami akan sampaikan update karena ini baru diamankan, kita juga butuh waktu, beri ruang teman-teman penyidik untuk mendalami," tuturnya.

    Baca juga: Update Eksekusi Hotel Sultan: Area Hotel Telah Dikosongkan

    Tamu Hotel Dikondisikan

    Selain meluruskan status massa pengunjuk rasa, Budi juga membantah adanya isu bahwa ada tamu atau penghuni asli hotel yang ikut melakukan penolakan terhadap eksekusi.

    Berdasarkan temuan kepolisian, tamu-tamu tersebut sengaja diatur dan dibawa menginap di dalam hotel sejak beberapa hari terakhir untuk mengulur waktu pengosongan.

    "Jadi kami jelaskan, orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu. Karena proses eksekusi ini sebenarnya sudah beberapa waktu yang dilakukan, tetapi masih ada tahap untuk melakukan negosiasi untuk mereka diimbau meninggalkan secara persuasif," jelas Budi.

    Baca juga: Dalami Aliran Dana Dugaan Penggelapan Hanania Travel, Polisi Gandeng PPATK

    Ia pun menegaskan bahwa tidak ada tamu reguler yang murni berkunjung dan menginap di dalam hotel saat insiden kericuhan pecah.

    "Ya, kita pastikan bahwa penghuni yang berada adalah penghuni yang dikondisikan. Ini kami pastikan," tuturnya.

    Senada, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan bahwa ada pihak luar yang disewa untuk memprotes eksekusi Hotel Sultan.

    Baca juga: Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-iringan Kendaraan Dinas, Kini Naik Hiace Bersama Staf

    Ia menilai, kebanyakan massa yang melakukan protes bukan merupakan karyawan Hotel Sultan.

    "Karyawannya tidak banyak sebetulnya. Karyawan tidak banyak. Itu orang luar saja. Mereka disewa itu, ya," ujar Bambang saat memberikan keterangan di depan Hotel Sultan.

    Eksekusi Hotel Sultan Ricuh

    Sebelumnya diberitakan, proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno diwarnai aksi kericuhan dengan bentrok antara aparat dan massa simpatisan pada Kamis (18/6/2026) pagi.

    Baca juga: BEM UI Bantah Tak Kirim Surat Pemberitahuan Demo di Jakarta: Disampaikan Sejak 9 Juni

    Pantauan Kompas.com di lokasi, aparat kepolisian dan TNI AD yang berada di garis depan sempat dipukul mundur oleh massa aksi simpatisan.

    Pasalnya, massa aksi yang menolak eksekusi melempari petugas dan awak media yang meliput dengan batu, botol air mineral, hingga bambu panjang.

    Petugas Dit Samapta Polda Metro Jaya pun sempat mundur bersama dengan awak media dan juru sita PN Jakarta Pusat yang lari berhamburan karena takut terkena lemparan batu.

    Baca juga: Pramono: Jakarta Masih Macet, tapi Transportasi Umumnya Lebih Aman dan Nyaman

    Kemudian, petugas polisi dan TNI AD yang berseragam lengkap dengan baton dan tameng pun maju bergantian ke barisan depan untuk berlindung dari aksi perlawanan massa aksi.

    Massa aksi pun menolak untuk berhenti meski telah diperintahkan untuk berhenti oleh pimpinan polisi dari kendaraan taktis.

    Mobil water cannon pun dikerahkan untuk menyemprot air ke arah massa simpatisan yang terus menyerang aparat.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.

    Komentar
    Additional JS