0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita DHE SDA Featured Himbara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Purbaya Sebut Himbara Bakal Ketiban Cuan dari Aturan Baru DHE SDA - Investor ID

    6 min read

     

    Purbaya Sebut Himbara Bakal Ketiban Cuan dari Aturan Baru DHE SDA

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Wisma Danantara pada Minggu (31/5/2026). (Sumber Foto: Humas Kementerian Keuangan)

    JAKARTA,investor.id – Pemerintah memperkirakan dengan adanya penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dalam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)  akan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan domestik. Penempatan DHE SDA akan memberikan daya dorong ke penguatan rupiah hingga menyokong ekonomi domestik.

    Dengan banyaknya dolar yang tersedia di Himbara maka akan menjaga pasokan di dalam negeri. Hal tersebut diharapkan dapat menyokong pasar keuangan dalam negeri saat terjadi tekanan pada perekonomian global. Kebijakan tersebut diharapkan ikut menjaga stabilitas rupiah.

    “Jadi nanti kita untung banyak, Himbara punya dolar lebih banyak daripada sebelumnya. Rupiahnya akan menguat, karena suplai dolar bertambah. Uangnya menggerakan ekonomi  domestik,” ucap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Wisma Danantara pada Minggu (31/5/2026).

    ADVERTISEMENT

    Purbaya menilai saat Himbara memiliki likuiditas yang lebih kuat sehingga ikut menyokong  pasar finansial. Regulasi terkait penerapan kewajiban penyimpanan DHE SDA ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 dan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

    “Jadi ini akan berdampak positif ke Himbara dan saya yakin likuiditas Himbara akan menyebar ke sektor finansial. Jadi sektor finansial semakin kuat,” tutur Purbaya.

    Ketentuan utama yang diatur dalam kebijakan terkait DHE meliputi eksportir  SDA wajib  memasukkan  DHE  SDA  (100%)  ke  dalam  Sistem Keuangan Indonesia atau SKI (repatriasi) dengan tingkat kepatuhan 100%. Lalu eksportir SDA juga wajib menempatkan DHE SDA (retensi) minimal 30% (migas) dan 100% (non-migas) pada rekening khusus di SKI, untuk jangka waktu minimal 3 Bulan (Migas) dan 12 Bulan (non-migas). pemasukan (repatriasi) dan penempatan (retensi) DHE SDA wajib dilakukan melalui bank-bank Himbara.

    Menurut dia, saat eksportir menyimpan DHE SDA di dalam negeri maka pemerintah akan lebih mudah memantau transaksi yang terjadi. Bila terjadi transaksi yang tidak wajar maka akan langsung dikontrol oleh pemerintah.

    “Jadi sekarang kita kendalikan dengan lebih detail harusnya dampaknya lebih positif ke bank juga perekonomian. Karena ada uang yang lebih besar dibandingkan sebelumnya untuk membiayai atau memberi minyak ke mesin-mesin perekonomian,” terang dia.

    Bila dilihat lebih rinci,  khusus  untuk  pelaksanaan  Perjanjian  Bilateral  Perdagangan  atau kesepahaman atau kesepakatan, DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan penempatan (Retensi) sebesar minimal 30% untuk jangka waktu minimal 3 bulan dan dapat ditempatkan di Bank Non-Himbara. Insentif dari penempatan DHE SDA ini adalah pemberian tarif pajak penghasilan (PPh) hingga nol persen sesuai dengan jangka waktu penempatan atas penghasilan yang diperoleh dari Instrumen Penempatan DHE SDA (dibandingkan instrumen reguler dikenakan tarif pajak hingga 20%).

    Lebih lanjut, kebijakan ini juga akan memberikan dampak positif ke saham-saham bank anggota Himbara. Namun dia juga memantau penyebab kebijakan ini belum memberikan dampak positif ke saham bank pelat merah.

    “Jadi anda bisa lihat dampaknya ke bank himbara. Saya gak ngerti mengapa saham bank himbara belum naik sahamnya. Kebijakan ini memperkuat kebijakan DHE sebelumnya yang cuman kuat di kertas kalau sekarang di Himbara,” tutur Purbaya.

    Editor: Arnoldus Kristianus

    Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

    Follow

    Baca Berita Lainnya di Google News

    Read Now

    BAGIKAN

    Berita Terkait


    Berita Terkini


    Harga CPO Diprediksi Volatil Pekan Ini, Pasar Pantau Faktor Ini

    BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan Solid hingga Diam-diam Asing Borong GOTO

    Harga Emas di Titik Kritis! Pakar Ungkap Skenario Pekan Ini

    CLEO Gencar Ekspansi

    Layani Jemaah Haji, Bus Shalawat Kembali Beroperasi Penuh

    Indonesia-Saudi Mulai Bahas Haji 2027

    Indeks Berita 

    Komentar
    Additional JS