Soal Dugaan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Anggota DPR: Audit dan Investigasi Menyeluruh - Tribunnews

Ringkasan Berita:
- Anggota DPR, Nurhadi minta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama penegak hukum melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait temuan dugaan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
- Nurhadi prihatin dengan adanya laporan yang menyebutkan ratusan titik SPPG tersebut tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
- Jika nanti ditemukan unsur kesengajaan, pemalsuan data, atau penyalahgunaan kewenangan, pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama aparat penegak hukum melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait temuan dugaan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya meminta BGN bersama aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh titik yang terindikasi bermasalah," kata Nurhadi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/6/2026).
Nurhadi menegaskan, jika dalam investigasi nanti ditemukan unsur kesengajaan, pemalsuan data, atau penyalahgunaan kewenangan, pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan.
Nurhadi mengaku sangat prihatin dengan adanya laporan yang menyebutkan bahwa ratusan titik SPPG tersebut tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan berada di area persawahan, hutan, atau belum memiliki fisik bangunan sama sekali.
Baca juga: Minta MBG Disetop, Bara Puan Gelar Aksi Memasak Kemarahan di Kantor Gubernur Jateng
Menurut dia, temuan ini harus menjadi alarm serius bagi BGN dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Program MBG merupakan program strategis nasional dengan anggaran yang sangat besar dan menyangkut kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik manipulasi data, pengajuan lokasi fiktif, atau permainan administrasi yang berpotensi merugikan negara dan menghambat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Nurhadi menegaskan, kasus ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem verifikasi dan validasi lapangan sebelum suatu titik SPPG ditetapkan dan diusulkan menerima dukungan program.
"Jangan sampai target kuantitas lebih diutamakan daripada kualitas dan kesiapan operasional," tegasnya.
Baca juga: Menengok Dapur SPPG Satuan Penolak Prabowo-Gibran di Kantor Gubernur Jateng Vs Demo Bayaran di Monas
Dugaan mengenai titik SPPG fiktif ini pertama kali mencuat dari pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya.
Berdasarkan hasil rapat bersama koordinator wilayah, terdapat lebih dari 300 titik SPPG yang diajukan di Kabupaten Cilacap.
Namun, saat diverifikasi di lapangan pada Senin (22/6/2026), ditemukan sekitar 100 titik yang tidak memenuhi syarat kelayakan.
"Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditugaskan Badan Gizi Nasional, sejumlah titik yang diajukan ternyata tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang layak untuk operasional," kata Ammy, Senin.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi lapangan menemukan sekitar 100 titik belum memenuhi persyaratan karena masih berupa rumah tinggal, lahan kosong, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
"Beberapa titik bahkan ditemukan berada di tengah hutan, area persawahan, hingga kawasan pemakaman sehingga tidak memungkinkan digunakan sebagai lokasi pelayanan gizi," ujarnya.
Baca juga: Dalang Demo Bayaran, Mahfud MD hingga Emrus Sihombing Beri Saran Khusus ke Prabowo-Gibran
Merespons polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya ratusan titik SPPG fiktif di Cilacap.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Cilacap, Yudha Prasetyo, mengklarifikasi bahwa terdapat 114 titik SPPG yang saat ini menjadi sorotan.
Ia menegaskan, titik-titik tersebut bukan fiktif, melainkan masih dalam proses pembangunan.
"Untuk kondisi di lapangan, sebanyak 114 SPPG memang masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat beroperasi, namun seluruh titik tersebut sudah terdaftar secara resmi dalam sistem BGN," kata Yudha, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh lokasi yang sedang dibangun telah memiliki identitas dan nomor operasional sehingga keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan dalam administrasi program.
"Semua titik itu sudah memiliki ID SPPG dan terdaftar secara resmi sehingga tidak bisa disebut sebagai titik fiktif," ujarnya.
Baca juga: Demo MBG Masih Berlanjut di Lombok Timur, dari Gorontalo Prabowo Lantang Balas Pengkritik MBG
Menurut Yudha, belum beroperasinya sejumlah SPPG tersebut bukan disebabkan oleh permasalahan data, melainkan karena proses pembangunan dan tahapan administrasi yang masih berlangsung.
"Jika ada titik yang belum aktif atau belum muncul dalam pelaksanaan program, hal itu berkaitan dengan mekanisme dan kebijakan yang menjadi kewenangan kementerian," jelasnya.
Yudha juga membantah informasi mengenai adanya titik SPPG yang berada di tengah hutan maupun kawasan pemakaman seperti yang sebelumnya beredar.
"Informasi mengenai lokasi SPPG di tengah hutan atau area makam tidak benar karena data yang kami miliki menunjukkan titik-titik tersebut telah terdaftar sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.