Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Spesial

    300 Orang Ajukan Lepas Status WNI Meski Biaya Naik Jadi Rp 5 Juta - detik

    2 min read

     


    Jakarta -

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut ratusan masyarakat tetap mengajukan pelepasan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di tengah kenaikan biaya administrasi. Biaya melepas status WNI naik dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta.

    Namun, Supratman menyatakan jumlah masyarakat yang ingin melepas status WNI tergolong rendah. Hingga saat ini permohonan pelepasan kewarganegaraan yang diterima Kemenkum sebanyak 300 orang dan belum tentu disetujui semua.

    "Saya bilang bayangkan cuma 300 orang. Itu pun belum tentu disetujui semua," kata Supratman saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

    Ia menegaskan proses pelepasan kewarganegaraan Indonesia kini juga jauh lebih ketat dibanding sebelumnya. Permohonan harus melalui pembahasan bersama sekitar 14-15 kementerian dan lembaga.

    Menurut Supratman, pemerintah harus memastikan pemohon tidak memiliki tunggakan pajak maupun keterkaitan dengan perkara pidana sebelum permohonan disetujui.

    "Orang yang mau melepaskan kewarganegaraan tidak ada tunggakan pajak. Tidak ada sangkut paut dengan kasus pidana yang sedang berlangsung. Ini harus dipastikan di antara 14-15 kementerian lembaga. Jadi sekali lagi, tidak usah resah bagi masyarakat Indonesia," tegas dia.

    Di sisi lain, jumlah orang yang mengajukan diri menjadi WNI lebih banyak. Supratman menyebut jumlah permohonan tertinggi untuk menjadi WNI sebanyak 1.500 orang. Proses untuk menjadi WNI memerlukan biaya Rp 75 juta, naik dari sebelumnya Rp 50 juta.

    "Bagi mereka yang mau jadi warga negara, kan dia harus tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Sudah pasti orang yang punya kemampuan dari sisi finansial dan boleh teman-teman bandingkan berapa biaya menjadi warga negara di negara lain dibandingkan kita," tutup Supratman.

    Simak juga Video Puan Minta Tak Ada WNI Lepas Kewarganegaraan: Semoga Tetap Cinta RI

    (acd/acd)

    Komentar
    Additional JS