Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Jampidsus Kasus Polri Spesial

    Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus - suara

    4 min read

     

    Barang bukti 74 kilogram emas batangan, tumpukan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura dipamerkan jelang konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.

    Baca 10 detik

    • Kortastipidkor Polri menyita barang bukti bernilai fantastis dari tiga kasus korupsi di berbagai lokasi.
    • Barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai berbagai mata uang ditemukan di rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Sentul.
    • Penyidikan gabungan menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

    Suara.com - Kortastipidkor Polri memamerkan barang bukti bernilai fantastis hasil penggeledahan dalam tiga perkara dugaan korupsi.

    Mulai dari 74 kilogram emas batangan, tumpukan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura dipamerkan di hadapan publik sebagai hasil penyidikan gabungan yang tengah berlangsung.

    Barang bukti tersebut ditampilkan jelang konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.

    Tiga perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

    Di meja barang bukti, deretan emas batangan tampak disusun berdampingan dengan gepokan uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura.

    Barang bukti emas dan tumpukan dolar. [Suara.com/Adiyoga]
    Barang bukti emas dan tumpukan dolar. [Suara.com/Adiyoga]

    Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain kantor PT CBS di Pasar Kamis, Sukamantri, Tangerang, ruko milik Nurman Herin di Cipete, apartemen di kawasan Pacific Place, hingga sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

    Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menjelaskan, seluruh perkara ditangani melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Dari rumah di kawasan Sentul, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah. Setelah dikonversi, total nilai barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

    Sementara itu, dari Cafe de'CLAN di Cipete, polisi menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam tiga mata uang dengan nilai konversi sekitar Rp60 miliar.

    Baca Juga: KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

    Adapun penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete menghasilkan puluhan barang bukti mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

    Rumah mewah di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]
    Rumah mewah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]

    Rumah Sentul Diakui Milik Jampidsus

    Salah satu lokasi penggeledahan yang menjadi sorotan adalah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, telah mengakui rumah tersebut merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

    Namun, Febrie belum bersedia menjelaskan siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut.

    Ia hanya menyatakan seluruh barang yang disita memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

    Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang kini telah meluas ke 13 lokasi.

    Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sebuah bingkai berisi foto keluarga yang hingga kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut.

    Seluruh barang bukti itu masih ditelusuri penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

    Komentar
    Additional JS