Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Febri Adriansyah Hotman Paris Kasus Spesial

    Breaking News: Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah - inews

    5 min read

     

    JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dalam kasus 3 korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    "Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," ucap Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026). 

    Dia menambahkan, keputusan ini diambil karena kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih intensif.

    Hotman menjelaskan, Febrie sempat meminta dirinya bertahan menjadi pengacaranya. Namun, dia tetap menyatakan mundur dengan alasan kesehatan. 

    "Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah," tuturnya.

    Diketahui, Hotman menyatakan menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Sejalan dengan itu, ia kemudian mendampingi kliennya pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Seusai pemeriksaan tersebut, Hotman berbicara banyak terkait materi pemeriksaan. 

    "Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman. 

    Dia kemudian menjelaskan kedudukan sejumlah lokasi yang digeledah Kortas Tipidkor Polri yang salah satunya terkait PT. Asabri yang kliennya ditetapkan sebagai tersangka. 

    "Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de'Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," ujarnya. 

    Kemudian, terkait rumah di Sentul yang salah satunya ditemukan emas batangan 74 kilogram. Menurut Hotman, rumah tersebut tidak dalam kuasa kliennya. 

    "Yang ketiga menyangkut rumah di Sentul. Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto," ucapnya. 

    Sebelumnya, Hotman juga dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman Paris dilaporkan dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan mengatakan pihaknya memutuskan menempuh jalur hukum karena menilai pernyataan Hotman telah menyinggung profesi wartawan. Menurutnya, permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman belum cukup.

    “Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu lho ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas lho,” kata Edison kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).

    Buntut pernyataannya itu, Hotman Paris telah meminta maaf. "Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih?'," kata Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

    Hotman menjelaskan, pernyataan tersebut adalah potongan kutipan yang tidak utuh. Menurutnya, ada alasan pernyataan tersebut bisa sampai keluar.

    "Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan itu," ujar Hotman.

    Dia menuturkan, awalnya ada wartawan bertanya terkait apakah instansi penegak hukum memiliki agenda tersembunyi dalam kasus ini. Hotman menjawab tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab itu.

    Kemudian, kata dia, ada wartawan lain yang bertanya apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Hotman pun mengaku terpancing emosi karena merasa sudah menjawab tidak tahu atas pertanyaan tersebut.

    "Akhirnya saya jawab, kamu punya otak enggak sih. Maksudnya saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," kata Hotman.

    Editor: Aditya Pratama

    Komentar
    Additional JS