Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus - inews

    4 min read

     



    JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka buntut bentrokan maut antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Tersangka dibagi dari klaster pengrusakan dan penganiayaan.

    "Empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

    Budi menambahkan, empat tersangka pengrusakan di antaranya berinisial GNA, AJL, FAM dan ELL yang merupakan warga pendatang. 

    Sementara, tiga tersangka penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa orang di antaranya SK, AS dan OR yang merupakan warga setempat.

    "Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," tuturnya.

    Polisi memastikan kedua kelompok warga juga telah menyerahkan perkara ini kepada aparat kepolisian. Di sisi lain, petugas gabungan TNI-Polri juga akan disiagakan meski aktivitas di lokasi kejadian telah kondusif.

    "Apabila memang situasi ini sudah dapat benar-benar dikendalikan, pasti personel juga akan mulai kita tarik, kita kendorkan," ucapnya.

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang berinisial S, T, dan U yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng. Selain itu, sekitar 15 orang turut diamankan untuk dimintai keterangan. 

    Hingga Minggu malam, aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Menteng, Polda Metro Jaya, Kodim 0501 Jakarta Pusat, dan Kodam Jaya masih melakukan pengamanan di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

    Editor: Aditya Pratama

    Komentar
    Additional JS