Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Bandara Soekarna Hatta Berita Featured Narkoba Spesial Tangerang

    Gagal Selundupkan Narkoba Ke Indonesia, 2 WNA China Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Tangerang - Liputan 6

    5 min read

     

    Kriminalitas

    Polri menggagalkan penyelundupan 3,37 kg psikotropika jaringan Malaysia-Jakarta yang dibawa dua warga negara China.

    Tayang:


    Gagal Selundupkan Narkoba Ke Indonesia, 2 WNA China Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Tangerang

    Istimewa

    PENYELUNDUPAN NARKOBA - Ilustrasi narkoba. Polri menggagalkan penyelundupan 3,37 kg psikotropika jaringan Malaysia-Jakarta yang dibawa dua warga negara China. 

    Ringkasan Berita:
    • Polri menggagalkan penyelundupan 3,37 kg psikotropika jaringan Malaysia-Jakarta yang dibawa dua warga negara China
    • Dua WNA itu ditangkap saat baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2026) malam
    • Dua WNA tersebut bernama Zou Lihua (20) dan Zhang Shijie (30) yang diduga berperan sebagai kurir

    WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 3,37 kg psikotropika jaringan Malaysia-Jakarta yang dibawa dua warga negara China.

    Dua WNA itu ditangkap saat baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2026) malam.

    Dua WNA tersebut bernama Zou Lihua (20) dan Zhang Shijie (30) yang diduga berperan sebagai kurir.

    Pelaku membawa psikotropika dengan kemasan hijau betuliskan 'oriental kopi'.

    Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Psikotropika Berkedok Toko Plastik di Jagakarsa

    Pengungkapan ini dilakukan Tim 2 Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

    Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya penyelundupan psikotropika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur udara.

    Begitu menerina informasi, tim melakukan penyelidikan dan analis Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa akan ada masuknya psikotropika ke Indonesia.

    Setelah melakukan pemantauan, petugas mencurigai dua penumpang yang baru tiba dari Kuala Lumpur di Bandara Soetta.

    Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Peredaran Narkoba yang Disamarkan dalam Kemasan Beras India

    Saat dilakukan penggeledahan di Terminal 3 Kedatangan pukul 22.30 WIB, petugas menemukan sejumlah kemasan kopi atau minuman serbuk.

    Ada juga kemasan susu yang berisi bubuk berwarna oranye diduga mengandung psikotropika dengan total berat secara keseluruhan 3.370,17 gram.

    "Selain barang bukti psikotropika, penyidik juga menyita tiga telepon genggam, paspor, serta boarding pass milik kedua tersangka sebagai barang bukti pendukung penyidikan," kata Eko Hadi, Sabtu (11/7/2026).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Zou Lihua mengaku direkrut melalui aplikasi Telegram oleh seseorang bernama Yining dengan imbalan 500 Dollar Amerika Serikat (AS).

    Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 121 Orang yang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba dan Obat Ilegal

    Pelaku diminta membawa paket tersebut ke Indonesia untuk diserahkan ke pembelinya. 

    "Dari uang yang dijanjikan, tersangka telah menerima uang muka 200 Dollar AS dari bandar," jelasnya.

    Komentar
    Additional JS