Istana Buka Suara soal Febrie Disebut Hotman Kebanggaan Prabowo - Inilah
Senin, 20 Juli 2026 - 11:56 WIB
Share

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Foto: Inilah.com/ Clara Anna S)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
KecilBesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait pernyataan kuasa hukum eks Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang menyebut kliennya merupakan kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Hotman di tengah perkara hukum dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2024, PT Krakatau Steel periode 2023-2025, dan pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara di sejumlah pembangkit listrik tenaga uap.
Prasetyo menekankan agar Febrie mengikuti proses hukum yang masih berjalan dan meminta tidak mengaitkan kasus tersebut dengan Presiden.
Jangan Dikait-kaitkan
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo juga menepis anggapan bahwa pemeriksaan Febrie harus seizin Presiden.
"Saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," kata dia menegaskan.
Bawa-bawa Nama Presiden
Sebelumnya, Hotman Paris menyinggung proses penetapan Febrie sebagai tersangka. Menurut Hotman, proses tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Febrie ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait Asabri. Pernyataan itu disampaikan Hotman setelah mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman juga menyebut memiliki hubungan profesional dengan Prabowo selama puluhan tahun. Ia menilai Febrie merupakan salah satu pejabat yang dibanggakan Presiden lantaran disebut berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar.
"Di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden? Yang telah mengembalikan uang negara Rp 430 triliun dengan cara seperti ini," kata Hotman kepada wartawan.
Hotman mengaku memperoleh informasi bahwa Prabowo tidak mengetahui proses hukum yang ditempuh Polri terhadap Febrie. Ia lalu mempertanyakan penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus tersebut.
"Bayangin, orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin akun bahwa nggak mungkin Presiden nggak tahu, ternyata nggak (tahu)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hotman menilai langkah penetapan Febrie sebagai tersangka merupakan bentuk kurangnya penghormatan terhadap Presiden. Ia menduga langkah Febrie mengusut sejumlah perkara besar, termasuk Petral dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengganggu kepentingan sejumlah pihak.
"Banyak oligarki yang terganggu. Benar-benar dengan melakukan itu terhadap mantan Jampidsus ini, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo," tutur Hotman.
0 suka
0 bookmark
![]()
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Share




