Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar - suara

Baca 10 detik
- Kementerian PU diisukan melakukan mutasi dan demosi terhadap 114 pegawai setelah kebocoran dokumen perjalanan dinas Menteri Dody Hanggodo.
- Sekjen Kementerian PU, Apri Artoto, dikabarkan akan dipindahtugaskan ke wilayah Papua pasca polemik kebocoran surat dinas tersebut viral.
- Hingga kini, Kementerian PU belum memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran isu perombakan massal pejabat dan staf tersebut.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik menyusul beredarnya kabar mengenai gelombang mutasi dan penurunan jabatan (demosi) secara besar-besaran.
Salah satu nama yang paling santer disebut dalam pusaran isu ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto. Berdasarkan narasi yang viral di media sosial pada pertengahan Juli 2026, ia dikabarkan akan dipindahtugaskan ke wilayah Papua sekaligus dilengserkan menjadi staf biasa.
Desas-desus ini merebak tak lama setelah kementerian tersebut diterpa kontroversi kebocoran surat perjalanan dinas milik Menteri PU, Dody Hanggodo, ke Amerika Serikat.
Dokumen yang bocor ke publik itu memicu polemik karena memuat nama anggota keluarga sang menteri dalam urusan pengurusan visa.
Merespon hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto menyatakan, Kementerian PU sedang mencari pembocor surat dinas Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke Amerika Serikat.
Pada 7 juli 2026 lalu, ia menjelaskan bahwa surat tersebut bukan untuk konsumsi publik. Sehingga, pihaknya akan menelusuri pihak yang membocorkan hal ini hingga viral di medsos.
"Sebenarnya surat yang surat dinas yang tidak seharusnya untuk konsumsi publik. Kalau memang itu dari internal kita akan membentuk tim dalam apa, untuk penerapan sanksi. Dan itu kita harus menunggu juga apakah sanksi berat, ringan, atau sedang," ujar Apri, kala itu.
Namun, belakangan justru tersebar isu bahwa adanya mutasi besar-besaran di kementerian PU. Kabar tersebut menyebutkan bahwa sang Sekjen beserta sejumlah ASN lainnya diduga menjadi korban imbas dari skandal tersebut. Sebagian warganet menduga pemindahan Apri ke Papua akan dieksekusi setelah tensi polemik mulai mereda.
Tidak hanya menyasar pejabat teras, rumor yang beredar luas mengklaim bahwa perombakan ini menyentuh sedikitnya 114 pegawai lintas unit sejak Dody Hanggodo menduduki kursi kepemimpinan. S
Baca Juga: Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
Sejumlah pejabat senior dikabarkan ikut didepak dari jabatan strukturalnya dan dimutasi ke berbagai wilayah di luar Pulau Jawa.
Berdasarkan rincian pesan berantai yang beredar di dunia maya, persebaran mutasi dan demosi tersebut melanda hampir seluruh unit kerja strategis, dengan rincian sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal: 30 pegawai
- Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA): 29 pegawai
- Direktorat Jenderal Bina Marga: 25 pegawai
- Direktorat Jenderal Cipta Karya: 9 pegawai
- Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (PS): 6 pegawai
- Direktorat Jenderal Bina Konstruksi: 6 pegawai
- Inspektorat Jenderal: 4 pegawai
- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): 2 pegawai
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): 2 pegawai
- Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU (DJPI): 1 pegawai
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun konfirmasi, rilis, maupun Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum yang membenarkan atau membantah kabar perombakan massal tersebut. Absennya klarifikasi ini pada akhirnya melahirkan polarisasi perdebatan di tengah masyarakat.
Isu ini juga semakin memanaskan kabar viral Aisyah Zakkiyah yang menduduki posisi komisaris di BUMN yang diduga sebagai kerabat dekat Menteri PU, meski belakangan hal ini sudah dibantah.
Meskipun rotasi atau mutasi adalah hal yang lumrah dalam organisasi, namun isu ini kemudian disorot publik hingga dikaitkan dengan klarifikasi Kementerian PU perihal investigasi internal yang justru fokus pada whistleblower.
Dari kacamata tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabilitas dan transparansi adalah fondasi utama.
Secara hukum, data perjalanan dinas pejabat negara merupakan informasi publik yang wajar diawasi oleh masyarakat, selama tidak berstatus sebagai informasi yang dikecualikan.