Kecelakaan Kerja Putri Cempo Solo Renggut Dua Nyawa, Tim Ahli Soroti SOP Terlalu Longgar - Tribunnews
Kecelakaan Kerja Putri Cempo Solo Renggut Dua Nyawa, Tim Ahli Soroti SOP Terlalu Longgar
Ahli menilai SOP PT SCMPP terlalu longgar sehingga berpotensi memicu kecelakaan kerja berulang.
Tayang:
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
SENYAP - Suasana di sekitar sebuah mesin penggiling di TPA Putri Cempo Solo, Senin (2/3/2026) lalu. Tim Ahli Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo, Prof. Prabang Setyono, menyoroti penerapan standar operasional prosedur (SOP) di PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) setelah dua kecelakaan kerja merenggut nyawa pekerja.
Ringkasan Berita:
- Prof. Prabang Setyono menilai kepatuhan terhadap SOP di PT SCMPP masih terlalu longgar usai dua kecelakaan kerja.
- Pengolahan sampah dinilai belum menerapkan standar keselamatan setara industri.
- Ahli meminta PT SCMPP memperketat SOP dan penggunaan APD untuk mencegah kecelakaan kerja berulang.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Tim Ahli Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo Solo Jawa Tengah, Prof. Prabang Setyono, menyoroti penerapan standar operasional prosedur (SOP) di PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) setelah dua kecelakaan kerja merenggut nyawa pekerja.
Menurut Prof. Prabang, lemahnya kepatuhan terhadap SOP menjadi persoalan utama yang harus segera dibenahi agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
“Kecelakaan kerja ya itu memang kepatuhan kepada SOP sangat longgar,” ungkapnya, Selasa (21/7/2026).

SOP Dinilai Belum Diterapkan Secara Ketat
Prof. Prabang menjelaskan, pengelolaan sampah hingga kini belum dipandang sebagai sektor industri yang menerapkan standar keselamatan kerja secara ketat.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan SOP belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ia membandingkan dengan industri lain yang menerapkan aturan keselamatan tanpa toleransi.
Seluruh pekerja wajib mematuhi prosedur, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), sebagai syarat berada di area kerja.
“Sampah ini dianggap skalanya itu belum skala industrial. Kalau skala industrial kan jelas standar operasional prosedur. Mengoperasikan dengan menggunakan APD itu ketat itu kalau sekali industrial kalau seandainya tidak mematuhi silahkan keluar dari sistem,” jelasnya.
Baca juga: Dua Kecelakaan Kerja di PSEL Putri Cempo, Pemkot Solo Belum Pastikan Unsur Kelalaian
Potensi Kecelakaan Masih Terbuka
Prof. Prabang menilai penerapan SOP yang belum mengacu pada standar industri menciptakan ruang abu-abu dalam pelaksanaan operasional.
Situasi tersebut berpotensi memunculkan kembali kecelakaan kerja apabila tidak segera dibenahi.
“Kalau masih dunia usaha otomatis masih ada area abu-abu. Area abu abu itu kan akan ini Antara ya atau tidak itu masih abu abu sehingga di situlah potensi terjadinya kecelakaan kerjanya masih memungkinkan akan terulang di sana ya,” ungkapnya.
Ia berharap pengelola menerapkan SOP secara konsisten agar seluruh aktivitas di kawasan pengolahan sampah berlangsung lebih aman.
Baca juga: Dua Pekerja PSEL Putri Cempo Meninggal, Pemkot Solo Perketat Pengawasan SOP K3
Semua Orang Harus Taat SOP
Selain pekerja, Prof. Prabang menilai setiap orang yang memasuki kawasan operasional juga perlu mengikuti prosedur keselamatan yang sama.
Menurutnya, penerapan SOP tanpa pengecualian akan membantu menekan risiko kecelakaan kerja di lingkungan pengolahan sampah.
“Bahkan tamu pun harus mengikuti prosedur harus pakai jaket harus pakai sepatu. Sebenarnya sampah ini kan merupakan hal baru ya dalam dunia industri, tapi ketika SOP nya tidak mengikuti industrial yang harus taat kepada SOP harus dengan apa dengan menggunakan APD dan harusnya ya potensi itu dari kecelakaan kerja masih ada. Sehingga tetapkan saja skala industrial sehingga radius sekian ring sekian ini harus APD lengkap gitu saja dan seterusnya harus seperti itu,” jelasnya.
(*)