Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Lumajang Pendidikan Spesial

    Keluarga Pelaku Lepas Tangan Saat Biaya RS Capai Rp 100 Juta, Siswa SMP di Lumajang Meninggal Usai Dianiaya - Kompas

    7 min read

     


    LUMAJANG, KOMPAS.com – Kasus dugaan perundungan tragis yang menewaskan seorang siswa SMP berinisial IL di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini mengungkap fakta baru yang memprihatinkan.

    Pihak keluarga pelaku dilaporkan memilih lepas tangan dan menolak menanggung biaya pengobatan korban setelah mengetahui estimasi tagihan rumah sakit melonjak hingga menembus angka Rp 100 juta.

    Akibat penolakan tersebut dan adanya keterlambatan penanganan medis, nyawa IL akhirnya tidak dapat tertolong.

    Baca juga: Siswa Meninggal akibat Perundungan, Dindikbud Lumajang Tegur Keras Kepala SMP

    Dipicu Masalah Sampah Plastik di Kelas

    Insiden kasus penganiayaan ini sejatinya terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, ketika para siswa kelas 9 tengah menempuh ujian akhir semester. Motif di balik aksi brutal tersebut ternyata sangat sepele, yakni dipicu perselisihan soal sampah plastik di ruang kelas.

    Situasi Ricuh Usai Sidang Pembunuhan Mata Elang di Kalibata, Keluarga Protes Terdakwa Diistimewakan

    Kakak kandung korban, Ahmad Dani, membeberkan bahwa peristiwa itu terjadi saat adiknya sedang duduk sendirian di kelas saat jam istirahat. Dua rekan sekelasnya, berinisial D dan Arf (sebelumnya disebut A), yang saat itu bertugas sebagai petugas piket kebersihan, langsung menuduh sampah di bawah meja tersebut adalah milik IL.

    Karena merasa bukan dirinya yang membuang, IL menolak perintah pelaku untuk membersihkannya.

    "Kedua pelaku mengira itu sampah plastik milik adik saya. Karena adik saya menolak membersihkan sebab merasa bukan dia yang membuang, akhirnya adik saya dipukuli di dalam kelas. Setelah kejadian, dia bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp ke saya, katanya dia hampir mati (dihajar)," ungkap Dani saat dijumpai di kediamannya di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Rabu (1/7/2026).

    Baca juga: Terungkap Motif Siswa SMP di Lumajang Aniaya Teman hingga Meninggal: Kesal Dijahili Korban

    Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih, membenarkan kejadian tersebut setelah korban datang sendiri ke kantor sekolah untuk mengadu.

    "Dia mengadu kepada kami bahwa dirinya baru saja dipukul oleh dua orang temannya, yakni siswa berinisial D dan A. Mengetahui hal itu, saya langsung mengutus guru wali kelas untuk menjemput kedua pelaku di ruang kelas," kata Yunita. Saat diinterogasi, kedua pelaku berdalih nekat melayangkan pukulan fisik karena emosi dituduh membuang sampah sembarangan.

    Sempat Damai dengan Ganti Rugi Rp 60.000

    Ahmad Dani, kakak korban bullying di Lumajang saat nyekar ke makam adiknya, Selasa (30/6/2026)

    Lihat Foto

    Baca juga: Karyawan Toko Padel di Jaksel Dimintai Ganti Rugi Rp 50 Juta Usai Dituduh Mencuri

    Sehari setelah kejadian, tepatnya Selasa, 19 Mei 2026, pihak sekolah memanggil orang tua korban dan pelaku untuk melakukan mediasi. Saat itu, kondisi korban tampak baik-baik saja dan hanya mengalami bengkak di bibir. Orang tua IL sempat membawa anaknya ke puskesmas dengan biaya Rp 60.000.

    “Dalam mediasi itu, wali murid pelaku bersedia membayar uang ganti rugi pengobatan puskesmas tersebut secara tunai. Kedua belah pihak orang tua kemudian bersepakat damai, bersalaman, dan menyatakan tidak akan memperpanjang masalah ini ke ranah hukum,” urai Yunita.

    Setelah mediasi, IL tetap masuk sekolah dan menyelesaikan ujiannya hingga Sabtu, lalu dirumahkan bersama siswa lain untuk menunggu Surat Keterangan Lulus (SKL).

    Baca juga: Polisi Sebut Siswa SMP Tewas di Lumajang Bukan Bullying, tapi Kekerasan Terhadap Anak

    Kondisi Drop dan "Sariawan Misterius"

    Tanda-tanda fatal baru muncul saat tasyakuran kelulusan pada 13 Juni 2026. IL enggan ikut makan bersama teman-temannya.

    "Ketika saya tanya langsung, dia beralasan sedang sariawan parah. Kami pihak sekolah mengira itu hanya sakit sariawan biasa," beber Yunita menyesal. Sifat korban yang tertutup membuat pendarahan kepala bagian belakang yang dialaminya terlambat diketahui keluarga.

    Pada 23 Juni 2026, kakak korban mengabarkan ke sekolah bahwa IL dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Hasil rontgen mengindikasikan adanya trauma fisik linear dengan bekas pemukulan sebulan lalu.

    Keluarga Pelaku Lepas Tanggung Jawab Saat Biaya Tembus Rp 100 Juta

    Melihat kondisi korban yang harus masuk ruang Intensive Care Unit (ICU), pihak sekolah mencoba memanggil orang tua pelaku. Namun, nomor ponsel mereka mendadak tidak aktif, hingga pihak sekolah terpaksa menjemput paksa orang tua pelaku berinisial D di rumahnya.

    Bukannya bertanggung jawab, keluarga pelaku justru menunjukkan sikap tidak kooperatif setelah mengetahui tarif kamar ICU RSUD dr. Haryoto Lumajang mencapai di atas Rp 2 juta per malam. Mereka menolak menandatangani surat penjaminan biaya medis.

    Baca juga: Kasus Bullying Maut di Lumajang, Dindikbud Tak Temukan Kelalaian Guru

    "Orang tua D menolak keras menandatangani surat pernyataan penjaminan biaya medis malam itu. Mereka berdalih harus memanggil kepala desa terlebih dahulu. Saya mendengar laporan mereka sama sekali tidak mau membantu dana. Akhirnya, demi menyelamatkan siswa kami, justru saya pribadi yang nekat menandatangani berkas administrasi penjaminan rumah sakit tersebut," cetus Yunita masygul.

    Kondisi IL kian merosot drastis hingga tim dokter merekomendasikan agar pasien segera dirujuk untuk operasi ke rumah sakit yang lebih lengkap di Kota Malang atau Surabaya.

    Namun, begitu mendengar estimasi total biaya rumah sakit dan operasi rujukan akan menembus angka Rp 100 juta, orang tua pelaku langsung menyatakan mundur total dan menolak membayar.

    Akibat keterbatasan biaya dan penanganan medis yang terhambat, nyawa IL tidak dapat diselamatkan. Remaja malang tersebut dinyatakan meninggal dunia pada 24 Juni 2026.

    Baca juga: Bullying Siswa SMP Lumajang Berujung Kematian, Pelaku Sempat Beri Ganti Biaya Berobat Rp 60.000

    Satu Pelaku Diamankan Unit PPA

    Kini, kasus perundungan berujung maut ini telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib dan diambil alih oleh Polres Lumajang. Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan satu tersangka utama berinisial D, sementara peran Arf masih terus didalami.

    Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku akan disesuaikan dengan aturan hukum anak.

    "Untuk penanganan perkara dan pendalaman motif saat ini sedang ditangani secara intensif oleh rekan-rekan dari Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Karena pelaku ini masuk dalam kategori Anak Berperkara Hukum (ABH), maka jelas proses perlakuan hukumnya akan dibedakan dengan tersangka yang sudah dewasa," pungkas Ipda Suprapto.

    Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Polisi Sebut Siswa SMP Tewas di Lumajang Bukan Bullying, tapi Kekerasan Terhadap Anak dan TribunJatim.com dengan judul Perundungan Maut di Lumajang, Keluarga Pelaku Lepas Tanggung Jawab usai Tahu Biaya Pengobatan

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS