Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Febrie Adriansyah Kasus Spesial

    Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum - SindoNews

    9 min read

     

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Minggu, 26 Juli 2026 - 10:11 WIB

    Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026) malam. FOTO/Dok. Sindonews

    A A A

    JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta maaf atas peristiwa hukum yang menyeret namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Permohonan maaf Febrie ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta segenap insan adyaksa.

    "Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan," kata Febrie dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (26/7/2026).

    Dia menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan semua hal terkait dirinya yang memicu kegaduhan belakangan ini. "Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," ucapnya.

    Febrie merasa dikriminalisasi atau dizalimi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. Ia menilai alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan.

    Selain itu, kata dia, penyidik seharusnya melakukan eskpos berulang kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

    "Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ujarnya.

    Soal keberadaan emas 74 kilogram, Febrie mengatakan nanti penyidik yang akan menjawab siapa pemilik emas yang berada di rumahnya itu. "Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," imbuhnya.

    Diketahui, Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tiga kasus yang menjerat Febrie, yakni dugaan korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.

    (abd)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    Presiden Ukraina Zelensky:...

    Presiden Ukraina Zelensky: China Memasok Senjata ke Rusia!

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Ada Dua Alat Bukti,...

    MUI Tegaskan Dukung...

    Kabar Duka, Mantan Dubes...

    Prabowo, Jokowi, SBY...

    Hasto Singgung Febrie...

    Hari Mangrove Sedunia,...

    Komentar
    Additional JS