Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Warga, KemenHAM Soroti Trauma Anak Korban -
Ilustrasi, pelaku diamuk warga. (Posnews/Ist)
TABANAN, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria berinisial KD di Tabanan, Bali.
KD tewas setelah diduga dikeroyok warga karena kepergok mencuri ayam aduan.
Peristiwa tragis itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.
Kematian KD kini menjadi sorotan karena dugaan pencurian justru berujung pada aksi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.
Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem menyampaikan belasungkawa kepada keluarga KD.
“Kami turut berdukacita atas peristiwa ini,” kata Dalem, Minggu (26/7/2026).
KemenHAM Soroti Trauma Anak Korban
Dalem menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum. Karena itu, masyarakat tidak boleh mengambil alih kewenangan aparat dengan melakukan aksi main hakim sendiri.
Menurutnya, seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
KemenHAM juga menyoroti dampak panjang yang dirasakan keluarga KD. Aksi kekerasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan trauma mendalam, terutama bagi anak-anak korban.
Karena itu, KemenHAM mendorong pemerintah dan pihak terkait memberikan pendampingan serta perlindungan kepada anak dan keluarga KD.
Pendampingan tersebut mencakup aspek psikologis hingga pemenuhan hak-hak dasar keluarga.
“Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Dalem.
KemenHAM Bali Pantau Penanganan Kasus
Selanjutnya, KemenHAM Wilayah Kerja Bali akan memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
KemenHAM juga akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Langkah itu dilakukan untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat harus tetap mendapatkan perlindungan hak sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keresahan warga terhadap aksi pencurian tidak boleh berubah menjadi kekerasan brutal.
Bagaimanapun, dugaan tindak pidana harus diproses melalui jalur hukum, bukan dengan menghabisi nyawa seseorang.
Kini, perhatian tertuju pada proses penyelidikan aparat untuk mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan KD meninggal dunia.
Di sisi lain, perlindungan terhadap keluarga dan anak-anak korban juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. **
Editor : Hadwan
Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow