Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Sabu Spesial

    Penjual Es di Perbaungan Ditangkap, Polisi Sita 10,40 Gram Sabu - Waspada

    2 min read

     


    SERGAI (Waspada.id): Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai), menangkap H 38, penjual es warga Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, dalam operasi undercover buy, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 10,40 gram, satu kotak rokok merek Surya, dan satu ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas lalu menyamar sebagai pembeli hingga transaksi terjadi.

    Penjual Es di Perbaungan Ditangkap, Polisi Sita 10,40 Gram Sabu

    Barang bukti Narkotika dua paket sabu seberat bruto 10,40 gram saat di timbangan digital, Rabu (22/7), Waspada.id/dok. Humas Polres Sergai

    Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya SH mengatakan, tersangka menyerahkan satu kotak rokok berisi dua paket sabu sebelum langsung ditangkap.

    Baca Juga

    "Saat kotak tersebut dibuka, ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu. Petugas langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan," ujar AKP Bringin kepada Waspada.id, Rabu (22/7), Pagi.

    Lebih lanjut, saat diperiksa, H mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial W di kawasan Tembung. Pemesanan dilakukan melalui telepon, pembayaran ditransfer, lalu barang diantar ke lokasi yang disepakati. Selain itu, H juga mengaku sudah menjalankan bisnis sabu itu selama sekitar satu bulan.

    Penjual Es di Perbaungan Ditangkap, Polisi Sita 10,40 Gram Sabu

    Dua paket sabu seberat bruto 10,40 gram, satu kotak rokok merek Surya, dan satu ponsel Android yang digunakan untuk Rabu (22/7).Waspada.id/dok. Humas Polres Sergai

    Kasi humas menegaskan, saat ini tersangka menjalani proses hukum di Polres Sergai, sementara polisi memburu inisial W yang disebut sebagai pemasok sabu kepada H.

    "Tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," tegasnya. (bs)

    Baca Juga

    Komentar
    Additional JS