Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Aceh Berita Featured Kasus Kriminal PMI Spesial

    PMI Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia, Majikan Perempuan Ditangkap - Jawa Pos

    2 min read

     


    Minggu, 5 Juli 2026 | 16.27 WIB

    Ilustrasi korban pembunuhan. (Dok/JawaPos.com)

    JawaPos.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Putry Hensy Aprilda (22) dengan anaknya yang masih bayi diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia. Terduga pelaku sendiri merupakan seorang perempuan di Malaysia bernama Cin Sau Lan.

    Berdasarkan informasi dari pihak yang mendampingi korban, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Luar Negeri Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPCLN Sarbumusi) Malaysia, Farhan Rohim, kini pelaku tersebut telah ditangkap.

    “Terkait kasus itu pelaku sudah ditangkap menurut informasi pelaku majikan perempuannya,” kata Farhan saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (5/7).

    Farhan menjelaskan, kasus ini saat ini tengah dikawal oleh ormas-ormas di Aceh beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Jenazah korban sendiri sudah dipulangkan di Kabupaten Aceh Tamiang.

    Sementara itu, peristiwa ini sendiri pertama kali diketahui dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dari tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia saat mencari ahli waris atau keluarga korban berdasarkan hasil identifikasi bersama Pusident Bareskrim Polri.

    Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma dengan aparat pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang pun turut berkoordinasi untuk mencari keberadaan keluarga korban yang diduga dibunuh pada 3 Juni 2026 itu.

    Motif pembunuhan sendiri diduga berawal dari persoalan utang piutang, pihak PDRM (polisi Malaysia) pun disebut telah memiliki bukti kuat adanya tindak pidana dalam kasus ini.

    Jika terbukti bersalah, pelaku yang saat ini telah ditangkap bisa mendapat hukuman maksimal yang berlaku di Malaysia yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Adapun, korban merupakan seorang yatim piatu yang selama ini hanya tinggal bersama neneknya dengan kondisi ekonomi yang sederhana. Korban telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun.

    Editor: Nurul Adriyana Salbiah

    Komentar
    Additional JS