TNI Sebut Penjagaan Rumah Jampidsus Terkait Perlindungan kepada Jaksa - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI menyebut penjagaan terhadap rumah Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kajagung) Febrie Adriansyah merupakan bentuk perlindungan kepada jaksa.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan, penjagaan tentara di rumah Febrie berkaitan dengan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Nas mengeklaim, penjagaan tentara di rumah Febrie tidak berkaitan dengan isu yang sedang berkembang.
Duduk Perkara Pigai Vs Pegawai Kementerian HAM: Berawal dari Copot Jabatan Setditjen
Baca juga: Tidak Lagi Terlihat Penjagaan Prajurit TNI di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata dia.
Ia mengatakan, informasi mengenai penggeledahan di sejumlah lokasi oleh Polri merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.
Diberitakan sebelumnya, rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) terlihat aparat TNI.
Baca juga: Kolonel TNI Inisial BU Kembali Akan Diperiksa dalam Kasus Korupsi MBG, Apa Perannya?
Sedikitnya ada 20 anggota TNI berada di depan pagar tinggi rumah dinas tersebut.
Beberapa di antaranya terlihat duduk di taman yang berada di depan rumah.
Sesekali, satu atau dua anggota TNI berjalan mengitari area sekitar.
Taman di depan rumah itu membagi jalan menjadi dua lajur dengan arah yang berbeda.
Baca juga: TNI Buka Suara soal Prajuritnya Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah
Saat malam tiba, portal di Jalan Radio V yang mengarah ke rumah Febrie ditutup.
Di sekitar lokasi juga terlihat sejumlah mobil berpelat dinas TNI.
Namun, tidak terlihat aparat kepolisian berada di lokasi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.
Rumah Sudah Dibeli, Pemilik Malah Diminta Bayar Rp 50 Juta ke Pengontrak