Bahlil: Larangan Masyarakat Desil 9-10 Beli Pertalite Masih Dikaji - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelompok desil tersebut.
"Pembatasan Pertalite, sekarang kita masih dalam kajian, lagi dikaji," ujar Bahlil saat ditemui di JICC, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia menuturkan, seiring kajian belum menghasilkan keputusan, pembelian Pertalite masih mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Kelompok yang Berpotensi Terdampak
Ketentuan itu yakni untuk bus dan truk, pembelian BBM bersubsidi dibatasi maksimal 200 liter per hari. Sementara itu, kendaraan biasa dibatasi maksimal 50 liter per hari.
Baca juga: Soal Bursa Mineral dan Komoditas, Bahlil: Masak Sumber Daya RI Diatur Negara Lain
"Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan," ucapnya.
Bahlil menuturkan, masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 pada dasarnya merupakan kelompok yang tergolong mampu.
Maka dari itu, kelompok tersebut sudah seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Baca juga: Kakorlantas Sebut SIM-STNK Harus Diuji Berkala: Bukan Produk Administratif
"Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima," tegas dia.
Untuk diketahui, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga dalam populasi.
Adapun desil 9 dan 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Kelompok ini berbeda dengan desil 1 yang berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah.
Baca juga: Airlangga: Bursa Mineral Tak Akan Jadi Beban bagi Pengusaha
Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik meminta pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite secara bertahap.
Ia menekankan pentingnya penggunaan data sosial ekonomi dan data kendaraan yang akurat serta terintegrasi dalam menentukan penerima Pertalite.
Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara luas sebelum kebijakan diterapkan.
Baca juga: DPRD DKI: Penghasilan Rp 3 Juta di Jakarta Bisa Jadi Desilnya Rendah
Hal ini untuk menghindari masyarakat yang berhak justru kehilangan akses terhadap Pertalite akibat kesalahan pendataan.
"Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan akses akibat kesalahan data. Karena itu, verifikasi harus dilakukan secara cermat dan pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan serta perbaikan data yang mudah dijangkau masyarakat," ujar Jamaludin dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026).
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
Masyarakat Desil 9-10 Tak Bisa Beli Pertalite? Ini Kriterianya