Bersih-bersih MBG Berlanjut, Giliran Ratusan Kepala SPPG Bermasalah Dicopot - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melanjutkan "bersih-bersih" dengan mencopot ratusan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari jabatan akibat sejumlah pelanggaran.
Sejak dinahkodai oleh kepala BGN yang baru, eks Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, lembaga ini mulai melakukan operasi pembersihan terhadap pelanggaran atau penyelewengan dalam bentuk apapun.
Sudaryono juga meningkatkan status kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal, bukan lagi kejadian menonjol seperti sebelumnya.
Baca juga: Kepala BGN Sebut Keracunan MBG di Semarang karena SPPG Tak Patuhi SOP
Status ini diterapkan karena insiden tersebut berdampak langsung pada keselamatan jiwa dan kesehatan para penerima manfaat.
Soal Keracunan MBG, BGN Copot 137 Kepala SPPG Seluruh Indonesia
"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang di mana dia adalah anak dari suatu ayah dan ibu, anggota keluarga dari suatu keluarga, yang di mana kesehatan, kondisi, keamanan, dan nyawanya ini menjadi sangat penting," ucap Sudaryono dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2026).
Oleh karena itu, SPPG yang melakukan penyelewengan, apalagi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), maka BGN akan mencopot posisi kepala dapur.
Baca juga: Kepala SPPG di Semarang yang Dapurnya Sebabkan Keracunan Dicopot dari Jabatan
137 kepala SPPG dicopot dari jabatan
Sampai dengan Senin (3/8/2026), Sudaryono telah mencopot 137 kepala SPPG dari jabatannya akibat sejumlah pelanggaran.
Rinciannya, 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 di Jawa Tengah.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca juga: BGN Copot 137 Kepala SPPG di Seluruh Indonesia
Sudaryono menyebutkan, salah satu kepala SPPG yang dicopot itu adalah kepala SPPG yang melayani program MBG untuk SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya kasus keracunan massal.
"Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ucap dia.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, alasan pencopotan ratusan kepala SPPG ini bukan hanya karena kasus keracunan, tetapi pelanggaran indisipliner lainnya.
"Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend," kata dia.
Soal keracunan MBG di SMKN 6 Semarang...
SPPG yang membuat MBG di SMK Negeri 6 Semarang, ternyata tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam SOP, kata Sudaryono, aturan jam memasak MBG mestinya dimulai paling cepat pukul 00.00 hingga kisaran pukul 02.00–03.00 dini hari.
"Kita lihat dari hasil laporannya itu kan memang tidak sesuai SOP. Misalnya masaknya harusnya kan mulai paling tidak pukul 02.00 atau pukul 03.00 (dini hari), ini pukul 21.00 (malam) sudah masak," kata Sudaryono.

Lihat Foto
Dia menuturkan, Kepala SPPG adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh terhadap standar keamanan pangan dan wajib menerapkan kebijakan zero tolerance.
"Kepala Dapur itu adalah pemimpin di dapur itu. Jadi baik, buruk, bagus, prima dan tidaknya itu tergantung leadership. Seorang Kepala SPPBG maka diwajibkan untuk dapurnya itu tidak boleh zero tolerance terhadap keracunan," jelasnya.
Sudaryono menegaskan, posisi Kepala SPPG tidak akan terancam pemberhentian jika menerapkan pelayanan program MBG sesuai dengan SOP.
"Kepala Dapur atau Kepala SPPG ngikutin SOP itu mestinya aman. Karena ini SOP ini memang dibikin sudah sedemikian rupa," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang