Breaking News: KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe - inews
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Gatot telah berstatus tersangka.
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga
KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
Pantauan di lokasi, Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.52 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Baca Juga
KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis
Gatot tampak hanya menundukkan kepala saat berjalan menuju mobil tahanan. Dia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan kepadanya.
Setelah masuk ke mobil tahanan, Gatot langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.

Baca Juga
Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK
Dalam perkara tersebut, KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi kasus maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Namun, lembaga antirasuah menyebut kasus yang menjerat Gatot merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kasus tersebut sebelumnya menjerat bos Blueray Cargo, John Field, serta sejumlah pejabat di lingkungan DJBC.

Baca Juga
Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara Gatot. Penyitaan tersebut di antaranya menyasar tiga unit motor gede (moge).
Ketiga moge yang disita tersebut masing-masing bermerek BMW, Triumph, dan Kawasaki.

Baca Juga
KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor
Editor: Rizky Agustian