Bupati Aceh Barat Minta Satpol PP Tangkap ASN yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, mengeluarkan instruksi tegas terhadap ASN yang meninggalkan tugas untuk nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
- Saat pelantikan Sekda Aceh Barat pada Senin (24/8/2026), Bupati meminta Satpol PP untuk tidak hanya menegur, melainkan menangkap serta mendokumentasikan wajah ASN yang melanggar aturan tersebut.
- Tarmizi menegaskan bahwa kesuksesan pembangunan dan efektivitas roda pemerintahan sangat bergantung pada kedisiplinan aparatur serta kualitas pelayanan publik.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, mengeluarkan peringatan keras terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan tugas dan memilih nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas terhadap ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.
Instruksi itu disampaikan Tarmizi saat pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Senin (24/8/2026).
Bupati bahkan meminta Satpol PP tidak sekadar melakukan teguran, tetapi menangkap ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi pada jam kerja serta mendokumentasikan wajah mereka.
“Tangkap dan videokan wajah mereka,” tegas Tarmizi.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Aceh Barat tidak ingin persoalan kedisiplinan ASN dipandang sebagai pelanggaran ringan.
Rekomendasi Untuk Anda
Menurut Tarmizi, keberhasilan pembangunan daerah dan individu sangat bergantung pada kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menekankan, setiap ASN telah memiliki tugas dan fungsi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Waktu kerja, kata dia, bukan ruang untuk bersantai di luar kantor, apalagi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintah.
“Kesuksesan sangat tergantung pada disiplin,” tegasnya.
Baca juga: Sekitar 850 Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Barat Akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Tarmizi meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memahami bahwa keberadaan mereka merupakan bagian penting dari roda pemerintahan.
Setiap instansi memiliki tugas dan fungsi yang harus dijalankan secara optimal demi mendukung kemajuan daerah.
Ia juga mengingatkan agar orientasi kerja ASN tidak berhenti pada rutinitas administratif.
Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.
ASN dituntut mampu memberikan pelayanan terbaik, bekerja sesuai tanggung jawab, serta menunjukkan integritas dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara.
Instruksi kepada Satpol PP tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi ASN yang masih menganggap jam kerja sebagai waktu yang fleksibel.
Pemerintah daerah menginginkan perubahan budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan penegasan tersebut, Tarmizi berharap tidak ada lagi ASN yang meninggalkan kantor tanpa alasan jelas, sementara tugas dan pelayanan kepada masyarakat terbengkalai.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Barat-Tarmizi-SP-24-8.jpg)