Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Bali Berita Featured Kasus Spesial

    Dua Cerita Istri Terduga Pencuri Ayam di Bali yang Beda dari Polisi, Status Motor dan Profesi Suami - Tribunnews

    6 min read

     

    Tribun Bali A-A+ Keluarga terduga pencuri ayam yang tewas dikeroyok di Bali pastikan kasus ini berlanjut ke jalur hukum. 
    Ringkasan Berita:
    • Istri terduga pencuri ayam di Bali memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan temuan kepolisian.
    • Kapolres Tabanan menyebut KD merupakan residivis kasus pencurian cengkeh dan masuk daftar pencarian orang.
    • Status sepeda motor yang dibakar massa diduga merupakan hasil pencurian di Bangli pada tahun 2019.

    TRIBUNSTYLE.COM - Pengakuan Dewi Suryantini, istri pria berinisial KD yang menjadi korban pengeroyokan di Bali karena dituduh mencuri ayam aduan, memunculkan sorotan karena terdapat sejumlah perbedaan dengan hasil penyelidikan kepolisian. 

    Setidaknya ada dua keterangan Dewi yang bertolak belakang dengan temuan polisi, mulai dari status suaminya hingga asal-usul motor yang digunakan sebelum dibakar massa.

    Perbedaan keterangan itu terungkap setelah Dewi Suryantini menerima bantuan sebesar Rp50 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Ketika berbincang dengan Dedi Mulyadi di podcast, Dewi menceritakan bahwa dirinya telah menjalani pernikahan dengan KD selama 17 tahun. 

    Jika dihitung, keduanya diperkirakan menikah sekitar tahun 2009.

    Keluarga terduga pencuri ayam yang tewas dikeroyok di Bali pastikan kasus ini berlanjut ke jalur hukum.
    Keluarga terduga pencuri ayam yang tewas dikeroyok di Bali pastikan kasus ini berlanjut ke jalur hukum. (Tribun Bali)

    Saat Dedi Mulyadi menanyakan apakah selama belasan tahun berumah tangga suaminya pernah terlibat kasus pencurian, Dewi membantah.

    Baca juga: Besok 1 Agustus 2026 Pemecahan Rekor MURI Makan Sop Ayam Massal di Klaten, Catat Lokasinya!

    "Selama 17 tahun pernah ada kasus atau dia mendapat tuduhan ngambil ayam, sepatu, ngambil apa, gak pernah ?" tanya KDM.

    "Ndak, ndak pernah," katanya.

    Namun, keterangan tersebut berbeda dengan hasil penyelidikan kepolisian.

    Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan KD merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa.

    "Memang betul yang bersangkutan seorang residivis yang pernah melakukan kejadian serupa," katanya.

    Polisi mencatat KD pernah dipenjara pada 2018 dalam kasus pencurian cengkeh.

    Tak hanya itu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari mengungkapkan KD juga sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di wilayah Kabupaten Badung.

    Menurut polisi, KD diduga terlibat dalam pembobolan toko hingga pencurian ayam.

    "Jajaran reskrim sudah melakukan penggerebekan di wilayah Desa Sidatapa, namun pelaku berhasil kabur.


    Memang diduga yang bersangkutan merupakan pelaku dari empat kejadian yang disebutkan. Sudah empat kali dilakukan penggerebekan, tetapi yang bersangkutan selalu lolos," katanya.

    Baca juga: Terkuak! Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dimassa di Baturiti Ternyata DPO Berbahaya Polres Badung

    Status Motor yang Dibakar Massa

    Perbedaan keterangan juga muncul terkait motor yang digunakan KD saat peristiwa pengeroyokan hingga akhirnya dibakar warga.

    Dewi mengatakan suaminya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor.

    "Pergi dia naik motor, apa jalan kaki ?" tanya KDM.

    Aparat kepolisian Polsek Baturiti saat mengamankan kendaraan pelaku usai dibakar warga pada Sabtu 25 Juli 2026. Diduga Curi Ayam Aduan, Pelaku Dikeroyok Massa di Baturiti Hingga Tewas, Motor Dibaka.
    Aparat kepolisian Polsek Baturiti saat mengamankan kendaraan pelaku usai dibakar warga pada Sabtu 25 Juli 2026. Diduga Curi Ayam Aduan, Pelaku Dikeroyok Massa di Baturiti Hingga Tewas, Motor Dibaka. (Tribun Bali)

    "Naik motor pak. Itu motornya yang dibakar" kata Dewi istri KD.

    Mendengar jawaban tersebut, Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan status kepemilikan kendaraan itu.

    Sebelumnya, Dewi mengaku keluarganya hidup dalam keterbatasan hingga sempat tidak memiliki beras ketika suaminya meninggalkan rumah selama tiga hari. 

    Ia juga menyebut dirinya bekerja sebagai buruh penganyam.

    "Itu punya pribadi ? bukan pinjam," kata Dedi.

    "Pinjam pak, gadai istilahnya gadai," kata Dewi.

    Namun, penjelasan tersebut kembali berbeda dengan temuan kepolisian.

    Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari menyebut motor yang dikendarai KD dan kemudian dibakar massa diduga merupakan hasil pencurian di Kabupaten Bangli pada 2019. (Tribun Style/Tribun Medan)

    Komentar
    Additional JS