Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali, Polisi Ungkap Korban Pengeroyokan Ternyata Residivis
TABANAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta bahwa KD, pria terduga pencuri ayam yang dikeroyok massa hingga tewas di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, ternyata sudah pernah dipidana.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, KD merupakan seorang residivis.
"Kami ingin mengungkap fakta-fakta di lapangan dan menjaga nama baik keluarganya. Namun memang betul yang bersangkutan (KD) merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kejadian yang serupa," ujarnya, Minggu (26/7/2026) malam, dilansir dari TribunBali.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas 5 Tersangka Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Tabanan
Jalani Proses Pidana Kasus Pencurian Cengkeh pada 2018
Menurut Bayu, berdasarkan data kepolisian, korban pernah menjalani proses pidana dalam kasus pencurian cengkeh pada 2018.
5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali hingga Meninggal Dunia
Adapun kini terkait kasus dugaan pencurian ayam di Baturiti, KD terbukti membawa barang bukti berupa ayam yang sudah diambilnya.
“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan," ucapnya, dilansir dari TribunBali.
Dugaan pencurian yang melibatkan korban KD pun tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lanjut Bayu, wilayah Baturiti memang termasuk rawan kasus pencurian. Sepanjang tahun 2026, sudah terdapat enam kasus dugaan pencurian.
"Memang di wilayah Polsek Baturiti kerap terjadi kasus pencurian. Sepanjang tahun 2026, sudah ada 6 laporan kasus pencurian," imbuhnya.
Baca juga: Anak Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Trauma hingga Sulit Tidur, Usai Tahu Ayahnya Tewas
Polisi Tetap 5 Tersangka Pengeroyokan
Di sisi lain, Polres Tabanan juga telah menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan hingga menewaskan KD.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengatakan, lima tersangka yang telah ditetapkan yakni MJ (29), WS (38), KB (21), MK (58), dan ND (53).
"Kelima tersangka merupakan warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti," kata Wiwik, dikonfirmasi Senin (27/7/2026), dilansir dari Kompas.com.
Meski telah menetapkan lima tersangka, polisi belum membeberkan peran masing-masing dalam peristiwa yang menewaskan korban.
Sebelumnya Bayu mengatakan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan para tersangka maupun kemungkinan adanya pelaku lain.
"Kalau terkait peran masing-masing belum bisa saya sampaikan karena masih tahap pendalaman keterlibatan calon tersangka lainnya," ujar Bayu.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali, Pakar Beber Cara Cegah Main Hakim Sendiri Terulang
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan penyidikan.
Dia menyebut, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Desa Batunya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Dituding Curi Motor, Perantau Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali