Indonesia Termasuk dari 40 Negara yang Dituding Bantu China Mengakali Tarif Trump - SindoNews
Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Jum'at, 21 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan Indonesia ke dalam daftar jaringan pengalihan barang (transhipment). AS menuding praktik tersebut dimanfaatkan oleh eksportir China untuk menghindari ketentuan tarif impor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah tegas laporan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memasukkan Indonesia ke dalam daftar jaringan pengalihan barang (transhipment). AS menuding praktik tersebut dimanfaatkan oleh eksportir China untuk menghindari ketentuan tarif impor .
Airlangga menekankan bahwa laporan berjudul The Great Transhipment Scam yang menempatkan Indonesia di kelompok Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam disusun hanya berdasarkan kaji ulang asumsi tanpa konfirmasi.
"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dan kedua, Indonesia ditempatkan di Tier 2, diasumsikan masuk tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Baca Juga: AS Bongkar Skandal Raksasa, Lebih dari 40 Negara Bantu China Akali Tarif Trump
Selain itu, Airlangga meluruskan bahwa kawasan industri pengolahan seperti di Batam dan Bekasi telah berdiri lama sejak era 1990-an dengan mayoritas kepemilikan oleh perusahaan nasional. Adapun porsi pasokan bahan baku plastik domestik didukung oleh produsen dalam negeri seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical.
"Jadi, tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," tegas Airlangga.
Airlangga menambahkan, bahwa produk kemasan (packaging) plastik produksi Indonesia diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pasar domestik dan ekspor ke negara-negara tetangga, bukan dikirim ke pasar AS.
"Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran, tetapi bukan ke Amerika Serikat. Jadi kita tidak perlu khawatir dengan studi. Namun kami juga tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," ujarnya.
Baca Juga: Tarif Trump Ilegal? AS Resmi Kembalikan Dana Jumbo Rp1.787 Triliun ke Korporasi
Berdasarkan laporan pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang dikutip dari The Business Times, terdapat sekitar 40 negara yang dituduh masuk ke dalam shadow transhipment network. AS memperkirakan praktik pengalihan barang melalui negara ketiga untuk menyamarkan asal barang tersebut memicu potensi kehilangan penerimaan bea masuk AS hingga USD40–303 miliar.
Dalam klasifikasi laporan AS tersebut ada tiga tier di antaranya:
Tier 1: Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang, dan Taiwan (dinilai sebagai platform ekspor utama ke AS).
Tier 2: Indonesia, Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam (dituduh sebagai manufaktur terintegrasi dengan Tiongkok).
Tier 3: Singapura, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina (dinilai sebagai target transit oportunistis).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi
Infografis

3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Terpopuler
1
2
3
4
5





