Kasus Tragedi Drag Race Kotamobagu: 27 Saksi Diperiksa, Polda Sulut Pastikan akan Ada Tersangka - Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KORBAN-Lokasi-tragedi-drag-race-maut-di-Jalan-AP-Mokoginta-Kelurahan-Upailoo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Hingga saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut telah menghimpun keterangan dari 27 orang saksi.
- Daftar saksi tersebut mencakup kepanitiaan ajang, pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) pusat maupun daerah, saksi di tempat kejadian perkara (TKP), aparat pengamanan, hingga masyarakat dan pihak korban.
- Penyidik juga turut melibatkan sejumlah saksi ahli demi menganalisis fakta secara objektif.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan penyelidikan atas insiden maut yang terjadi dalam gelaran drag race di Kota Kotamobagu pada 9 Agustus 2026 lalu.
Langkah hukum ini diambil untuk mendalami kronologi kejadian, mengevaluasi sistem pengamanan, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut telah menghimpun keterangan dari 27 orang saksi.
Daftar saksi tersebut mencakup kepanitiaan ajang, pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) pusat maupun daerah, saksi di tempat kejadian perkara (TKP), aparat pengamanan, hingga masyarakat dan pihak korban.
Penyidik juga turut melibatkan sejumlah saksi ahli demi menganalisis fakta secara objektif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi memastikan proses penanganan perkara berjalan secara intensif.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh dalam rangkaian proses penanganan perkara tersebut,” tutur saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (18/8/2026).
Suryadi menambahkan, keterlibatan berbagai pihak dalam pemeriksaan ini bertujuan memperjelas aspek penyelenggaraan maupun kelayakan pengamanan di lokasi balapan.
“Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), baik dari unsur masyarakat maupun petugas yang terlibat dalam pengamanan kegiatan. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam pelaksanaan drag race, termasuk aspek penyelenggaraan serta pengamanan kegiatan,” tuturnya.
Sebelumnya, kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengurai setiap detail insiden yang menjadi perhatian publik ini, termasuk meminta pandangan dari para ahli.
“Kita akan ambil keterangan juga beberapa ahli,” ujar Suryadi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).
Penyidikan yang kini ditarik penuh oleh Ditreskrimum Polda Sulut juga dibantu oleh koordinasi Lantas dan Tim Korlantas Polri.
Evaluasi mencakup pemenuhan standar keselamatan ajang balap, legalitas penyelenggaraan, hingga kondisi riil lintasan saat kecelakaan terjadi.
Langkah penting berikutnya yang disiapkan penyidik adalah pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan titik terang status hukum para pihak yang terlibat.
“Untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” tegas Alamsyah, didampingi Dirlantas, Dirreskrimum dan Tim Korlantas Polri saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Rabu (12/8/2026).
Kronologi
Minggu sore, 9 Agustus 2026, jalanan A.P. Mokoginta yang melintasi Kelurahan Upai hingga Kelurahan Pontodon, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara riuh dengan suara mobil yang melaju kencang.
Turnamen Drag Race skala regional sedang digelar di sana.
Kerumunan warga memadati kiri kanan jalan di ujung garis finis perlombaan.
Batas mereka dengan lintasan drag hanya dipagari rangkaian kayu yang mudah patah jika terkena hantaman keras.
Perlombaan yang awalnya berlangsung seru tersebut berubah menjadi tragedi, manakala Honda Jazz yang dikendarai Tian Ngantung dari Tim Pangeran 05 McJoe tergelincir setelah berhasil melewati garis finis.
Mobil tersebut meluncur liar sejauh 30 meter dan menghantam belasan warga yang sedang menonton jalannya perlombaan.
Bahkan gerobak bakso yang ada di sana juga ikut tersambar hingga porakporanda.
Mobil tersebur terhenti setelah menghantam pondok depan rumah warga.
Akibat peristiwa ini sembilan orang meninggal dunia, sementara yang lain mengalami luka serius.
Ada yang patah kaki, cedera rusuk hingga kepala pecah.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini