Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Berita Featured Kementerian Keuangan Keuangan Spesial

    Kementerian Keuangan akan Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Pemda - Tempo

    2 min read

     

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, 5 Juni 2026. Tempo/Martin Yogi Pardamean

    KEMENTERIAN Keuangan akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah . Bantuan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kebijakan itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

    “Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Agustus 2026.

    Purbaya mengungkapkan bantuan itu ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi agar dana dapat segera diterima pemerintah daerah.

    Menurut Purbaya, besaran bantuan yang diterima setiap daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil serta kemampuan fiskal masing-masing daerah sehingga penyalurannya disesuaikan dengan kekurangan anggaran yang dimiliki.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnnya mengatakan pemerintah akan melakukan serangkaian langkah sebelum memberikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai.

    Ia mengatakan Kemendagri telah mengidentifikasi sedikitnya 79 daerah yang berpotensi membutuhkan tambahan dana. Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak akan serta-merta menyetujui penambahan dana tanpa terlebih dahulu mengevaluasi kondisi keuangan masing-masing daerah. "Kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi. Efisiensi dulu," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, seperti dikutip dari Antara .

    Menurutnya, langkah pertama yang ditempuh adalah meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, terutama dengan memangkas belanja yang dinilai tidak prioritas seperti perjalanan dinas, rapat maupun biaya operasional lainnya.

    Langkah kedua, lanjut Tito, pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan. Jika masih ada, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dana tersebut segera dibayarkan sehingga dapat digunakan untuk membiayai belanja pegawai.

    Komentar
    Additional JS