Pemerintah Garansi Hak Berpendapat Tak Ada Penyekatan Demo di Jakarta - Media Indonesia

MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan tidak ada kebijakan penyekatan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Jakarta.
Pemerintah memastikan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara aman dan tertib.
"Penyekatan tuh tidak ada, ya. Masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat, tidak ada. Silakan datang. Mereka ada yang berangkat perorangan ada, terus bergabung di sini ada," kata Djamari, Kamis (27/8).
Menurut dia, langkah yang dilakukan aparat kepolisian di lapangan bukanlah bentuk penyekatan, melainkan pengaturan lalu lintas.
Hal tersebut ditujukan untuk menjaga agar mobilitas dan aktivitas masyarakat umum tetap berjalan di tengah berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi.
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga dua kepentingan sekaligus: menghormati hak masyarakat yang berdemonstrasi dan melindungi masyarakat yang tidak mengikuti aksi agar dapat menjalankan kebutuhan sehari-hari tanpa gangguan.
"Kalau misalnya ada pengaturan lalu lintas, itu memudahkan. Jangan sampai ada masyarakat kita yang menyampaikan aspirasinya, tapi juga yang tidak menyampaikannya juga harus kita lindungi supaya tetap lancar kebutuhan mereka. Jadi, berupaya sedemikian rupa kehidupan berjalan seperti biasa," jelas Djamari.
Djamari mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia meminta publik tidak perlu khawatir berlebihan karena penyampaian pendapat merupakan hal yang umum terjadi di Indonesia.
“Mari kita sama-sama menjaga Jakarta tetap aman, negeri kita juga banyak. Jangan khawatir dengan jumlah itu karena setiap hari, unjuk rasa seperti di Indonesia banyak," ungkap Djamari.
PENGAMANAN 4.274 PERSONEL
Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel gabungan untuk mengawal agenda penyampaian pendapat di muka umum yang dijadwalkan berlangsung di beberapa titik strategis Jakarta, termasuk kawasan Gedung DPR/MPR RI.
"Sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (27/8).
Selain area Gedung DPR/MPR, aksi penyampaian pendapat tersebut dijadwalkan bertempat di Silang Selatan Monas (seberang Gedung Danareksa) dan Taman Pandang Silang Monas. Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan di setiap titik untuk memastikan situasi tetap kondusif. (Ant/P-2)