Purnawirawan TNI Jadi Pemodal Sayembara Ijazah Gibran, Denny Indrayana Buka Peluang untuk Semua - Fajar
Beranda Nasional Purnawirawan TNI Jadi Pemodal Sayembara Ijazah Gibran, Denny Indrayana Buka Peluang untuk Semua

FAJAR.CO.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengungkap total hadiah sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini mencapai Rp1.153.050.000.
Jumlah tersebut bertambah setelah Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, yang mewakili Forum Purnawirawan Prajurit TNI, memberikan komitmen sumbangan sebesar Rp100 juta.
“Alhamdulillah ada tambahan sumbangan Rp100 juta dari Bapak Laksma TNI (Purn.) Moeryono Aladin, mewakili Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Sehingga hadiah sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA/sederajat Gibran menjadi Rp1.153.050.000,” kata Denny Indrayana, dikutip Kamis (20/8/2026).
Denny juga membuka peluang bagi pihak lain yang ingin turut menyumbang hadiah sayembara tersebut. Ia mengatakan, calon penyumbang tidak perlu langsung mentransfer dana dan cukup menyampaikan komitmen.
“Bagi yang ingin ikut menyumbang, silakan japri saya. Nama bisa kami rahasiakan, dana tidak perlu ditransfer, cukup komitmen. Kecuali ijazah SMA/sederajat Gibran memang ditunjukkan. Salam Integritas!” tandasnya.
Menurut Denny, hukum tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang sulit dan rumit. Ia menilai hukum dapat menjadi mudah ketika masyarakat memiliki kesadaran untuk mengawalnya.
“Ketika prosedur hukum menjadi benteng berlindung bagi para perusak etika dan konstitusi bernegara, maka cara membongkarnya adalah dengan membangun kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA/sederajat Gibran sebagai salah satu cara yang mudah dan populer untuk mendorong hukum memiliki roh keadilan publik.
Menurutnya, hukum tidak semestinya hanya berhenti pada penerapan pasal-pasal secara prosedural tanpa mempertimbangkan aspek keadilan.
“Sekarang nilainya sudah Rp1.153.050.000. Jika Gibran tidak bisa menunjukkan ijazah SMA/sederajat, kalaupun tidak ada sanksi hukum-legal, minimal dia akan menerima sanksi sosial. Jika masih punya rasa malu,” tandasnya.
Sementara itu, kader PSI Dedy Nur Palakka memberikan tanggapan terhadap pernyataan Denny Indrayana.
“Anda yang harusnya punya rasa malu, karena status masih tersangka dan itu paten. Kalau tuduhan Gibran Rakabuming Raka ijazahnya gaib, ini tuduhan politis dan sayembara yang sudah sampai hari ini nilai uangnya sudah tembus Rp1 miliar juga enggak ada yang tertarik. Ada apa?” ungkapnya.
(Muhsin/Fajar)