Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Jukir Perlindungan Sosial QRIS Spesial Surabaya Tekno

    Ratusan Jukir Surabaya Unjuk Rasa, Tolak QRIS dan Desak Kejelasan Perlindungan Sosial | beritajatim

    2 min read

     

    Ratusan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya.

    Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya pada Senin (31/8/2026). Mereka menolak kebijakan digitalisasi parkir berbasis QRIS.

    Kebijakan yang digagas oleh Pemerintah Kota Surabaya tersebut dinilai memberatkan para pekerja lapangan karena tidak diiringi dengan kesiapan infrastruktur. Termasuk belum ada kejelasan mekanisme bagi hasil.

    Suasana di depan kantor pemerintahan sempat memanas ketika massa mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk turun langsung menemui para pengunjuk rasa.

    Para peserta aksi menegaskan bahwa mereka akan bertahan di lokasi hingga tuntutan dialog terbuka dipenuhi oleh pihak eksekutif.

    “Kami ingin Pak Wali menemui kami. Kalau tidak, kami akan tetap di sini sampai ditemui,” teriak salah satu orator dari atas mobil aksi.

    Setelah ketegangan mereda melalui lantunan selawat bersama, perwakilan pemerintah akhirnya membuka ruang mediasi bagi para pengunjuk rasa. Sebanyak sepuluh orang delegasi dari PJS diizinkan masuk ke dalam gedung Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada jajaran pejabat terkait.

    Ketua Paguyuban Jukir Surabaya, Izul Fikri, menyatakan bahwa kedatangan mereka membawa sejumlah agenda krusial terkait carut-marut pengelolaan parkir modern di lapangan. Dia menyebut perlunya evaluasi agar kebijakan digitalisasi tidak merugikan mata pencaharian para juru parkir konvensional.

    “Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan pada hari ini,” kata Izul saat ditemui di lokasi.

    Para pengunjuk rasa menyoroti inkonsistensi sistem pembayaran di mana masyarakat membayar secara non-tunai sementara setoran wajib tetap harus disetorkan secara tunai.

    Mereka mendesak pemerintah kota untuk menetapkan satu skema transaksi yang adil dan tidak membingungkan para petugas di lapangan.

    “Oleh karena itu, tunggal pembayarannya. Pastikan sekarang juga, mau tunai atau non-tunai,” ujarnya.

    Selain menuntut porsi pembagian hasil sebesar 70 persen, PJS juga mengkritik lamanya proses pencairan dana non-tunai yang kerap memakan waktu hingga sepekan. Mereka menginginkan adanya kepastian waktu pencairan pendapatan agar arus kas harian para juru parkir tetap terjaga dengan baik.

    “Oleh karena itu kita minta, pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non tunai, di hari yang sama maksimal jam 5 sore,” kata Izul.

    Tuntutan terakhir berfokus pada jaminan kesejahteraan dan perlindungan sosial mengingat tingginya risiko kecelakaan serta tanggung jawab material yang diemban juru parkir. PJS mendesak Pemkot Surabaya untuk segera memfasilitasi kepesertaan asuransi kehilangan kendaraan serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi seluruh anggota. [asg/but]

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
    Komentar
    Additional JS