Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Botok Featured Kasus Keuangan Spesial

    Rekening Mas Botok Diblokir Bikin Gaduh, Dede Budhyarto: Jangan Terprovokasi Seruan Rush Money - Fajar

    4 min read

     

    Dede Budhyarto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik pemblokiran rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, terus bergulir dan memicu beragam respons di ruang publik.

    Di tengah kegaduhan tersebut, mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto, mengingatkan masyarakat agar tidak terbawa emosi, terutama terhadap seruan menarik dana secara massal atau rush money.

    Dede menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan maupun tindakan perbankan tetap dapat disampaikan.

    Hanya saja, kata dia, masyarakat perlu memastikan setiap langkah dilakukan melalui mekanisme yang sah agar tidak berujung persoalan hukum.

    Dede Ingatkan Bahaya Seruan Rush Money

    Dede secara khusus meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajakan menarik dana secara massal dari perbankan.

    Baginya, seruan semacam itu tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak kepada nasabah lain dan stabilitas sistem perbankan.

    "Jangan mudah terprovokasi seruan tarik dana massal atau rush money," ujar Dede, dikutip fajar.co.id, Senin (24/8/2026).

    "Ajakan seperti itu berpotensi pidana (bisa kena UU ITE), merugikan nasabah lain, dan mengganggu stabilitas perbankan," lanjutnya.

    Dede menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap persoalan yang dianggap tidak tepat.

    Namun, ia meminta kritik tersebut disampaikan dengan cara yang tidak melanggar ketentuan hukum.

    "Kritik boleh keras, tapi lewat jalur yang sah," tegasnya.

    Kata Dede, penyampaian kritik secara terbuka tetap penting dalam kehidupan demokrasi.

    Namun, kebebasan tersebut harus dibarengi dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyuarakannya.

    Ingatkan Jangan Terjerumus Perkara Pidana

    Dede juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan secara spontan hanya karena terbawa suasana atau kemarahan.

    Ia menilai persoalan yang awalnya merupakan bentuk kritik dapat berkembang menjadi perkara hukum apabila dilakukan tanpa mempertimbangkan konsekuensinya.

    "Jangan sampai emosi sesaat bikin anda terjerumus perkara pidana ujung-ujungnya," imbuhnya.

    Karena itu, Dede meminta publik tetap kritis dalam menyikapi polemik pemblokiran rekening Mas Botok, tetapi tidak kehilangan pertimbangan dan kehati-hatian.

    Dede bilang, sikap kritis tidak harus diwujudkan melalui tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

    "Tetap kritis, tetap bijak," kuncinya.

    Sebelumnya, Alaksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diwarnai insiden mengejutkan.

    Rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mendadak diblokir secara sepihak saat dirinya tengah memimpin massa aksi pada Jumat (21/8/2026) lalu.

    Rekening perbankan yang dibekukan tersebut menampung dana operasional bernilai sekitar Rp80,9 juta.

    Dana tersebut berasal dari akumulasi tabungan pribadi Supriyono serta donasi publik yang digalang untuk menopang kebutuhan logistik, konsumsi, dan transportasi puluhan demonstran asal daerah yang bertahan di Ibu Kota.

    Merespons peristiwa ini, pihak korporasi perbankan akhirnya buka suara. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan permohonan maaf resmi atas ketidaknyamanan yang dialami oleh nasabahnya tersebut.

    “Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Adhika melalui keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (23/8/2026).

    Adhika menegaskan bahwa pemblokiran rekening atas nama Supriyono bukan merupakan keputusan internal sepihak tanpa dasar legalitas, melainkan bentuk pelaksanaan atas perintah dari otoritas hukum.

    “Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” jelas Adhika.

    Dugaan Represi Digital dan Logistik Terancam

    Langkah pembekuan rekening ini menjadi pukulan telak bagi operasional lapangan AMPB.

    Sebelum rekeningnya tidak dapat diakses, Supriyono mengaku mengalami serangan siber berupa peretasan dan pembatasan pada sejumlah akun media sosial miliknya.

    Tekanan ganda berupa pemblokiran finansial dan pembatasan komunikasi digital ini berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para peserta aksi yang datang jauh-jauh dari Pati, Jawa Tengah.

    "Saat ini, hari ini, saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir," ujar Supriyono kepada awak media di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

    Sambil menunjukkan bukti transaksi serta notifikasi pemblokiran dari aplikasi perbankan di ponselnya, Botok mengungkapkan kekecewaannya.

    Ia menuding ada upaya sistematis untuk meredam gerakan massa dengan cara memutus rantai logistik di lapangan.

    (Muhsin/fajar)

    Komentar
    Additional JS