Selisih Anggaran Proposal HUT RI Palembang Disorot, dari Rp 38,3 Juta Jadi Rp 76,2 Juta - Kompas
PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebuah proposal kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dinarasikan berasal dari Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.
Proposal tersebut mencantumkan kebutuhan dana hingga Rp 76,2 juta untuk kegiatan peringatan HUT RI.
Namun, terdapat perbedaan angka dalam dokumen yang beredar karena rincian anggaran disebut berjumlah Rp 38,3 juta, sedangkan pada bagian akhir panitia mencantumkan kebutuhan dana sebesar Rp 76,2 juta.
Baca juga: Jelang HUT RI, Khofifah Beri Diskon Tarif Trans Jatim Jadi Rp 81
Wali Kota Palembang Ratu Dewa telah meminta Inspektorat menindaklanjuti persoalan tersebut.
Bupati Pemalang Anom Widiantoro Pakai Rompi Oranye KPK
"Dari awal sudah kami ingatkan seluruh aparat Pemkot Palembang. Apapun bentuknya dalam rangka peringatan HUT RI, jangan sampai membebani masyarakat. Apalagi sampai minta dengan warga. Berkaitan dengan hal tersebut kami sudah minta Inspektur untuk menindaklanjutinya," kata Ratu Dewa, Rabu (12/8/2026).
Anggaran makan hingga baju panitia
Dalam proposal yang beredar, panitia mengalokasikan sejumlah anggaran untuk kebutuhan kegiatan.
Biaya makan panitia dan peserta sebanyak 300 orang selama satu hari dianggarkan Rp 25.000 per orang atau total Rp 7,5 juta.
Selain itu, biaya makanan ringan untuk jumlah peserta yang sama dianggarkan Rp 15.000 per orang dengan total Rp 4,5 juta.
Panitia juga mencantumkan anggaran baju untuk 150 orang senilai Rp 80.000 per orang atau total Rp 12 juta.
Kebutuhan bahan dan alat masak sebanyak 12 paket masing-masing senilai Rp 500.000 sehingga totalnya mencapai Rp 6 juta.
Proposal juga memuat kebutuhan lain, mulai dari tali tambang, karung, helm, spons, kerupuk, balon, perlengkapan rias, pipet, karet gelang, tali rafia, hingga bendera dan umbul-umbul.
Ada selisih total anggaran
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah perbedaan angka total kebutuhan dana dalam proposal.
Dalam rincian anggaran, total kegiatan disebut sebesar Rp 38,3 juta.
Namun, pada bagian akhir proposal tertulis bahwa dana yang dibutuhkan mencapai Rp 76,2 juta.
Dokumen yang beredar tersebut ditandatangani Camat Ilir Timur I Palembang Purba Sanjaya dan Ketua Panitia Rosmala Dewi pada Agustus 2026.
Pada bagian penutup, panitia juga meminta partisipasi masyarakat dan kerja sama untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
Muncul pengaduan warga
Proposal tersebut kemudian menjadi bahan pengaduan warga kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan disebarkan melalui akun media sosial Ryankiemas.
Dalam pengaduan itu disebutkan adanya dugaan pungutan liar yang diklaim terjadi setiap tahun di wilayah 15 Ilir.
Pengadu juga menyebut proposal awalnya berasal dari tingkat RT, kemudian diarahkan ke kelurahan sebelum disebut mendapat instruksi dari pihak Kecamatan Ilir Timur I.
"Untuk lomba 17 Agustus, dia yang lomba kami yang sokongan dak kebo ini tahun nian," tulis pengadu.
Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pengamat minta camat dinonaktifkan sementara
Pengamat politik STISIPOL Candradimuka Palembang Ade Indra Chaniago ikut menyoroti besaran anggaran yang tercantum dalam proposal.
Ia menilai anggaran tersebut tidak wajar dan meminta Camat serta Sekretaris Camat Ilir Timur I dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan Inspektorat.
"Yang begini harusnya untuk efek jera. Tidak cukup meminta Inspektorat menelisik kasus ini, tetapi camat dan sekcam harus dinonaktifkan dulu," kata Ade, Kamis (13/8/2026).
Ade menilai peringatan HUT Kemerdekaan RI seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak jelas.
"Aku bilang ini sakit jiwa, di tengah persoalan bangsa yang bertubi-tubi, kok masih ada yang coba memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan yang tidak jelas. Untuk kepentingan siapa?" ujarnya.
Menurut Ade, dugaan pungutan liar juga perlu ditelusuri lebih jauh, terutama karena proposal yang beredar disebut telah mendapat persetujuan pihak kecamatan.
"Jadi poin pentingnya, nonaktifkan dulu dari jabatannya untuk memudahkan semua pihak, khususnya Inspektorat menyelidiki dugaan yang menurut aku pungli ini," tegasnya.
Pemkot Palembang minta masyarakat tidak dibebani
Ratu Dewa menegaskan, seluruh aparat Pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah diingatkan agar kegiatan HUT RI tidak membebani masyarakat.
Ia juga meminta agar tidak ada pungutan terhadap warga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Inspektorat kini diminta menindaklanjuti persoalan proposal yang beredar untuk memastikan duduk perkara dan penggunaan anggaran yang sebenarnya.
Hingga kini, dugaan pungutan liar maupun perbedaan angka anggaran dalam proposal tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Viral Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang, Pengamat Minta Camat Dinonaktifkan".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang