Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Berita Bisnis Featured Jombang Kasus Keuangan Spesial

    Tolak Pesangon Dicicil 10 Kali, Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Protes di Depan Disnaker - Kompas

    6 min read

     


    JOMBANG, KOMPAS.com – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali memicu eskalasi konflik industrial di Jawa Timur. Sebanyak 1.286 karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang beroperasi di Kabupaten Jombang resmi terkena dampak pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.

    Dampak keputusan sepihak korporasi ini memicu aksi protes keras dari para buruh setelah pihak manajemen menetapkan skema pembayaran uang pesangon dengan cara dicicil.

    Sebagai bentuk perlawanan dan penyampaian aspirasi, sejumlah pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) nekat mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang pada Jumat (17/7/2026).

    Melalui aksi pendirian tenda tersebut, buruh mendesak jajaran pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi mediasi formal guna menuntut hak mereka yang dinilai telah dikebiri oleh manajemen PT SGS.

    Tangisan Buruh Garmen Cimahi Saat PHK Massal, 178 Orang Kehilangan Pekerjaan

    Baca juga: Mengaku Diusir dan Fingerprint Dinonaktifkan, 100 Buruh PT SGS Jombang Lawan PHK Massal

    Tuntutan Buruh, Mengutuk Skema Uang Pesangon Dicicil 10 Kali

    Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, menegaskan bahwa kebijakan manajemen perusahaan yang bersikeras mencicil pesangon hingga belasan bulan tersebut sangat menyengsarakan buruh.

    Pasalnya, mayoritas dari ribuan pekerja yang terkena PHK massal merupakan tulang punggung utama dalam menopang perekonomian keluarga mereka.

    Hadi merincikan bahwa pihak PT Sumber Graha Sejahtera menawarkan skema cicilan pembayaran pesangon selama 10 bulan berturut-turut dengan nominal berkisar Rp 3 juta per bulan.

    Angka ini dinilai sangat tidak manusiawi serta jauh dari kata cukup di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok saat ini. Uang tersebut dinilai tidak akan mampu membiayai kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi modal mencari pekerjaan baru.

    "Pesangon yang dibayarkan secara bertahap tidak cukup untuk menopang kebutuhan hidup. Padahal setelah kehilangan pekerjaan, para buruh juga harus memikirkan biaya makan, pendidikan anak, hingga mencari pekerjaan atau membuka usaha baru," ujar Hadi saat dikonfirmasi di sela-sela aksi pendirian tenda di depan Disnaker Jombang, Jumat (17/7/2026).

    Baca juga: Sengkarut PHK Massal PT SGS Jombang: 100 Pekerja Melawan, Disnaker Dorong Mediasi

    Hadi mengungkapkan kekecewaannya karena uang pesangon merupakan satu-satunya tumpuan harapan bagi pekerja yang mendadak kehilangan mata pencaharian untuk menyambung hidup ke depan.

    "Jadi 10 kali mereka dicicil pesangonnya. Jadi ada yang mendapatkan Rp 3 juta per bulannya. Ada yang dapat Rp 3 juta lebih. Nah itu kan istilahnya buat makan saja kurang. Apalagi yang diharapkan kalau sudah di-PHK adalah pesangon. Pesangon itu untuk kelangsungan mereka, misalnya mencari lapangan pekerjaan yang lain," tutur Hadi dengan nada getir.

    Saat ini, tercatat sedikitnya ada 52 buruh yang memilih bertahan dan konsisten melakukan perlawanan hukum demi mendapatkan hak pesangon penuh yang dibayarkan secara kontan dan sekaligus, selaras dengan ketentuan regulasi perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

    Serikat Buruh Ragukan Klaim Perusahaan Merugi

    Konflik industrial ini kian meruncing setelah pihak SBPJ secara terbuka mempertanyakan dan membantah dalil finansial yang diajukan oleh manajemen PT Sumber Graha Sejahtera. Pihak korporasi sebelumnya berdalih melakukan PHK massal terhadap 1.286 karyawan karena perusahaan terus mengalami kerugian keuangan yang signifikan.

    Akan tetapi, serikat buruh mengeklaim menemukan fakta lapangan yang bertolak belakang. Operasional pabrik plywood tersebut terpantau masih berjalan dengan normal, bahkan pihak manajemen justru mendatangkan dan menggunakan tenaga kerja eksternal baru (outsourcing).

    Baca juga: PHK Massal PT SGS Jombang, SBPJ Sebut Buruh Dipaksa Berhenti Per 30 Juni

    "Makanya yang masih bertahan ini, ada 52 orang meminta haknya. Meminta haknya sesuai dengan aturan undang-undang. Karena jelas, kami membantah bahwasannya perusahaan itu tidak merugi. Jadi dalil-dalil mereka merugi itu sudah terbantahkan dengan adanya karyawan outsourcing yang ada di PT SGS," beber Hadi secara gamblang.

    Disnaker Jombang, Janji Segera Gelar Mediasi

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bergerak cepat merespons situasi di depan kantor instansinya. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), pemerintah berjanji akan mengambil posisi netral dan siap memfasilitasi proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini secara adil, transparan, dan akuntabel.

    Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, memastikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan agenda pertemuan mediasi formal antara pihak buruh dan perwakilan manajemen perusahaan setelah seluruh kelengkapan dokumen administrasi terpenuhi.

    "Setelah dokumen lengkap, kami akan memproses mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, untuk mendengarkan kronologi serta keterangan dari perusahaan maupun serikat pekerja," tegas Isawan saat dimintai konfirmasi.

    Baca juga: 1.000 Pekerja PT SGS Jombang Terancam PHK, Perusahaan Ngaku Rugi Rp 100 Miliar

    Isawan menggarisbahwa penanganan kasus industrial di PT SGS ini menjadi prioritas utama bagi Pemkab Jombang. 

    Pasalnya, insiden ini tercatat sebagai gelombang kasus PHK massal terbesar yang melanda wilayah Kabupaten Jombang dalam beberapa tahun terakhir, yang berpotensi memicu dampak sosial sistemik serta penurunan daya beli masyarakat secara drastis jika tidak segera diselesaikan.

    "Nanti dari proses data-data yang masuk itu, nah ini akan dilakukan mediasi, sehingga di mediasi itu mempertemukan terkait dengan apa yang menjadi kronologi ataupun statement dari perusahaan maupun juga yang dari serikat buruh," pungkas Isawan menutup keterangannya.

    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 1.286 Karyawan PT SGS Jombang di-PHK, Buruh Protes Pesangon Dicicil

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS